Soal Ribut Wartawan dengan Kepala Inspektorat Deliserdang, Ini Pengakuannya
Kitakini.news -Terkait beredarnya rekaman video keributan antara wartawan dan Kepala Inspektorat Deliserdang, Amiruddin buka suara soal hal itu. Menurut pengakuannya, bahwa saat itu, Rabu (16/10/2024) sekira pukul 11.00 WIB ia dan dua rekannya berada di kantor tersebut untuk mewawancara terkait dugaan ASN tidak netral di Pilkada 2024.
Baca Juga:
Berdasarkan informasi dari berbagai media, Amiruddin
mengaku mendapatkan kabar bahwa terkait oknum ASN Inspektorat Deliserdang yang
diduga melanggar netralitas dalam Pilkada 2024, telah ada pemeriksaan oleh
Panwaslu Kecamatan Lubukpakam, dimana pada hari itu, petugas pengawas Pilkada
menemui Kepala Inspektorat Deliserdang, Edwin Nasution.
Informasi lanjut, Amiruddin yang berprofesi wartawan
pun datang dan menunggu Edwin untuk wawancara. Sudah hadir di lokasi yang sama
lebih dulu, beberapa wartawan lainnya. Akhirnya ketiganya menunggu Kepala
Inspektorat keluar ruangan.
"Awalnya
itu kan dapat informasi bahwa ada Bawaslu Kecamatan Lubukpakam datang ke
inspektorat Deliserdang untuk melakukan pemeriksaan oknum ASN yang tak netral.
Karena sudah dua kali Bawaslu melayangkan surat panggilan, tapi oknum ASN ini
enggak datang," kata Amiruddin, Kamis (17/10/2024).
Setelah menunggu, wartawan pun kemudian melihat Edwin
Keluar dari ruangannya. Mulai dari berjalan keluar hingga di depan kantor
Inspektorat, dirinya merekam sang Kepala Inspektorat tersebut.
"Alat kerja saya kan ada dua, kamera besar dan handphone.
Karena mau cepat, saya pakai handphone untuk merekam. Jadi Saya rekam terus
dari dia (Edwin) keluar itu sampai ke ruang depan teras. Sampai di teras, salah
satu teman wartawan bilang bang ijin konferensi pers. Kebetulan dia (Edwin)
kenal dengan wartawan ini. Dia (Edwin) sempat ngomong memberi statemen, tapi
saat melihat saya merekam, dia marah marah seperti video yang beredar," jelasnya.
Selain itu, Amiruddin pun mengaku bahwa Edwin sempat mendorongnya,
dan merampas ponsel miliknya. Namun kemudian alat komunikasi itu dikembalikan
oleh pegawai Inspektorat, usai Edwin masuk kembali ke ruangannya.
Hal ini kemudian memancing respon beragam dari berbagai
pihak. Termasuk organisasi wartawan yang menilai bahwa ada tindakan arogan
dilakukan oleh pejabat kepada awak media yang meliput berita, terutama di
kantor instansi pemerintah.