Demo Minta Sekda Taput Indra Simaremare Diberhentikan, Kasus Mesum
Kitakini.news -Ratusan masyarakat Tapanuli Utara (Taput) melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD dan Kantor Bupati Selasa (15/10/2024). Mereka menuntut agar Seketaris Daerah (Sekda) Tapanuli Utara Indra Simaremare di nonaktifkan dari jabatannya akibat terlibat video mesum.
Baca Juga:
Aksi
diawali di Gedung DPRD sekira pukul 11 pagi. Massa yang berasal dari aliansi
mahasiswa dan masyarakat menyampaikan aspirasinya agar anggota DPRD mendukung
kebijakan Pejabat Bupati Taput Dimposma Sihombing yang sudah membebastugaskan
Indra Simaremare dari jabatannya sebagai sekda.
Usai
menyampaikan orasi, massa kemudian melanjutkan aksinya di Kantor Bupati
setempat. Massa terpaksa mendesak memasuki Kantor Bupati karena tidak
diperbolehkan memasuki areal karena pagar ditutup oleh petugas keamanan.
Aksi
saling dorong pun terjadi hingga akhirnya petugas membuka gerbang perkantoran
dan mempersilahkan massa menyampaikan aspirasinya. Massa juga membawa berbagai
poster dan spanduk yang menuntut agar pejabat yang terlibat video mesum segera
diberhentikan dari jabatannya.
Belaster
Purba mewakili massa mendesak agar Pejabat Bupati dan Sekda Provinsi Sumatera
Utara, Arief yang ketepatan sedang melakukan kunjungan kerja bisa bertemu
dengan mereka untuk menyampaikan aspirasi.
Sama
seperti di Gedung DPRD, di kantor Bupati, massa menyampaikan dukungan kepada
Pejabat Bupati yang telah membebastugaskan Indra Simaremare dan menunjuk
Pelaksana Harian Sekda. Namun massa menuntut agar PJ Bupati bukan sekedar
membebastugaskan namun harus menonaktifkan jabatan Indra Simaremare sebagai
Sekda.
Massa
mengatakan video mesum Indra Simaremare dengan mantan staf kantor Bupati sudah
menyebar luas dan ditonton di kalangan masyarakat. Video mesum mencoreng wajah
kabupaten Tapanuli Utara yang memiliki ikon Wisata Rohani.
Dalam
unjuk rasa ini massa dan petugas Satpol PP terlibat aksi saling dorong nyaris
ricuh. Aksi ini dipicu adanya issu bahwa Surat Keputusan Pembebastugasan
Jabatan Inrda Simaremare telah ditarik dan mengembalikan jabatan kembali kepada
Indra.
Aksi
ini berlangsung hingga pukul 18.00 wib. Massa akhirnya membubarkan diri setelah
PJ Bupati Dimposma Sihombing bersama sekda provinsi Sumut Arief menjumpai massa
dengan menjelaskan bahwa jabatan Indra Sinaremare sudah dibebastugaskan dari
jabatannya dengan pengertian tidak bisa lagi melakukan tugas fungsionalnya
sebagai sekda.
Terkait
tuntutan massa untuk dinonaktifkan akan disampaikan kepada gubernur dan
Kementerian Dalam Negeri.
Terpisah, Sekda Sumut Arief kepada wartawan mengatakan saat ini Sekda Indra Simaremare masih tetap menjabat sebagai sekda. Meski demikian SK pembebastugasan jabatan juga sah dan digantikan dengan pelaksana harian yang telah ditunjuk.