Polisi Amankan Tiga Orang Dalam Peristiwa Bentrokan Selambo Amplas
Kitakini.news - Tim Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan tiga orang yang terlibat dalam peristiwa bentrokan di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kabupaten Deliserdang.
Baca Juga:
"Sudah ada tiga pelaku yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Rabu (23/10/2024).
Gidion mengatakan bahwa ketiga pelaku tersebut mendapat iming-iming upah Rp3 Juta untuk setiap orang, agar melakukan aksi penyerangan berujung bentrokan hingga menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Para pelaku katanya, berusia dewasa dan juga ada anak di bawah umur. Masing-masing berperan membawa sepeda motor, melempar batu serta membawa senjata tajam dan membacok korban.
Dalam kasus ini, Gidion mengungkapkan bahwa pelaku intelektual memanfaatkan tenaga anak-anak remaja untuk melakukan aksi penyerangan.
"Terhadap aktor intelektual dalam peristiwa bentrokan yang terjadi itu dalam pengejaran personel Satreskrim Polrestabes beserta jajaran," ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Utara tersebut.
Sedangkan untuk situasi di lokasi kejadian pasca bentrok tersebut, telah kembali kondusif. Namun katanya, pihak Polrestabes Medan dibantu Polda Sumut tetap bersiaga di tempat kejadian perkara (TKP), mengantisipasi kejadian bentrok susulan hingga mengganggu aktivitas warga
"Saya tegaskan bahwa peristiwa ini terjadi karena masalah lahan. Kedepan persoalan krusial mengenai konflik lahan atau agraria ini dapat diselesaikan secara yuridis legal formil. Kalaupun persoalan ini belum bisa terselesaikan maka diingatkan kepada semua tidak melakukan kekerasan karena akan menimbulkan masalah baru," ungkapnya.
"Apabila masuk ranah pidana kita tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas. Karena sesuai perintah Kapolda Sumut keselamatan masyarakat yang paling utama," tegas Kapolrestabes Medan.