Jumat, 22 November 2024

Kemendikdasmen Luruskan Isu NEM dan Rapor Merah di Media Sosial

Fitri - Sabtu, 26 Oktober 2024 16:41 WIB
Kemendikdasmen Luruskan Isu NEM dan Rapor Merah di Media Sosial
Instagram @kemendikbud.ri
Klarifikasi Kemendikdasmen terkait isu NEM dan Rapor Merah yang beredar di media sosial.
Kitakini.news -Baru-baru ini, media sosial diramaikan dengan berbagai aspirasi terkait program pendidikan yang konon berasal dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) baru, Abdul Mu'ti. Aspirasi tersebut mencakup sejumlah kebijakan yang ramai diperbincangkan, seperti pengembalian Nilai Ebtanas Murni (NEM) sebagai syarat masuk sekolah, penghapusan Platform Merdeka Mengajar (PMM), hingga pemberlakuan kembali rapor merah. Namun, Kemendikdasmen dengan cepat mengklarifikasi bahwa aspirasi tersebut bukan pernyataan resmi dari Mendikdasmen, melainkan pendapat masyarakat.

Baca Juga:

Klarifikasi ini disampaikan melalui akun Instagram resmi Kemendikdasmen, pada Sabtu, 26 Oktober 2024. Dalam unggahan tersebut, Kemendikdasmen menyatakan bahwa berbagai poin yang disampaikan dalam aspirasi itu tidak mewakili kebijakan resmi atau pernyataan langsung dari Menteri Abdul Mu'ti.

Sejumlah poin yang mengatasnamakan "Menteri Pendidikan Baru" menjadi sorotan publik. Berikut adalah beberapa poin yang sempat ramai di media sosial:

- Penggunaan NEM sebagai syarat masuk SMP dan SMA.
- Penghapusan Platform Merdeka Mengajar (PMM) yang sebelumnya telah diimplementasikan di sekolah-sekolah.
- Pengembalian mata pelajaran PMP (Pendidikan Moral Pancasila) ke kurikulum.
- Pemberlakuan kembali sistem rapor merah serta ketentuan tidak naik kelas jika tidak memenuhi syarat.
- Fokus guru pada pengajaran dan siswa, tanpa dibebani tugas administrasi yang berat.

Kemendikdasmen menyatakan bahwa informasi tersebut bukanlah kebijakan resmi dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti. Kemendikdasmen juga menegaskan bahwa segala informasi terkait kebijakan pendidikan dasar dan menengah hanya dapat diperoleh dari kanal informasi resmi yang dimiliki oleh kementerian.

"Informasi yang beredar di media sosial dan grup percakapan terkait poin gebrakan #MenteriPendidikanBaru tidak bersumber dari pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti ataupun kanal informasi resmi Kemendikdasmen," tulis Kemendikdasmen.

Kemendikdasmen menyampaikan bahwa aspirasi tersebut merupakan pendapat masyarakat dan bukan keputusan atau kebijakan resmi kementerian. Kementerian juga menegaskan komitmennya untuk selalu terbuka terhadap masukan dari masyarakat terkait kebijakan pendidikan dasar dan menengah.

Kemendikdasmen menyambut baik aspirasi masyarakat terkait kebijakan pendidikan dan membuka kanal resmi untuk warga yang ingin menyampaikan pandangannya. Bagi masyarakat yang ingin memberikan masukan, Kemendikdasmen menyediakan situs ult.kemdikbud.go.id sebagai wadah untuk menampung aspirasi publik.

"Kemendikdasmen terbuka terhadap aspirasi masyarakat tentang kebijakan pendidikan dasar dan menengah. Silakan sampaikan aspirasi Anda melalui ult.kemdikbud.go.id," pungkas Kemendikdasmen dalam unggahan resminya.

Kementerian mengimbau masyarakat agar bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial, terutama terkait kebijakan yang melibatkan sektor pendidikan. Mengingat pentingnya sektor ini bagi masa depan generasi muda, kementerian mengajak masyarakat untuk terus mendukung kebijakan yang dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Uya Kuya Bantah Punya Rumah Rp 70 Miliar di Amerika, Sebut Masih Kredit 30 Tahun

Uya Kuya Bantah Punya Rumah Rp 70 Miliar di Amerika, Sebut Masih Kredit 30 Tahun

Pedagang Nira Tewas di Parit Perkebunan Sawit

Pedagang Nira Tewas di Parit Perkebunan Sawit

Korban Banjir Bandang Berharap Bantuan Pemerintah

Korban Banjir Bandang Berharap Bantuan Pemerintah

Update, Banjir Bandang Rusak 11 Rumah Warga di Dairi

Update, Banjir Bandang Rusak 11 Rumah Warga di Dairi

Banjir Bandang Rusak 11 Rumah Warga di Kabupaten Dairi

Banjir Bandang Rusak 11 Rumah Warga di Kabupaten Dairi

Fatin Shidqia Doyan Menembak

Fatin Shidqia Doyan Menembak

Komentar
Berita Terbaru