Anggota Komisi 4 DPRD Medan Setujui Proyek Multiyears Underpass dengan Syarat
Kitakini.news - Pembangunan underpass di Jalan HM Yamin dan Juanda yang akan dilakukan Pemko Medan di tahun 2023 - 2024 dengan skema pembiayaan multiyears mendapat sorotan dari Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan.
Baca Juga:
Anggota dewan mengatakan setuju dengan proyek yang akan berjalan dua tahun tersebut, namun menetapkan syarat kepada Pemko Medan.
"Saya setuju. Dengan syarat agar dilakukan kajian yang mendalam agar keinginan untuk mengurangi kemacetan benar tercipta," ujar Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan Syaiful Ramadhan saat dihubungi, Selasa (24/1/2023).
Syaiful mengatakan pembangunan underpass ini memang perlu dilakukan agar kemacetan di dua ruas jalan tersebut bisa diurai. Lantaran, meski sudah beberapa kali dilakukan perubahan alur lalu lintas, kemacetan terus saja terjadi. Namun, jelas dia, Pemko Medan harus hati-hati dan meneliti dengan lebih baik lagi proyek yang dijalankan. Karena dana yang rencananya akan dianggarkan cukup besar, yakni sekitar Rp 200 miliar per satu titik.
"Jangan sampai dana yang cukup besar ini menjadi sia sia, sementara perekonomian kita sedang tidak baik-baik saja," tutur dia.
Karenanya, saat pelaksanaan pembangunan nanti, pemerintah benar-benar harus memperhatikan kualitas underpass yang dibangun.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Medan Topan Obaja Putra Ginting menjelaskan pembangunan underpass telah melalui kajian yang komprehensif. Sesuai dengan kajian lalu lintas dan perencanaan di Bappeda.
Pembangunan underpass rencananya akan dilakukan di Jalan Juanda Simpang Brigjen Katamso dan Jalan HM Yamin simpang Jawa.
Redaksi