Jumat, 09 Mei 2025

Dishub Medan Resmi Berlakukan Dua Sistem Pembayaran Parkir Tepi Jalan

Siti Amelia - Senin, 28 Oktober 2024 19:38 WIB
Dishub Medan Resmi Berlakukan Dua Sistem Pembayaran Parkir Tepi Jalan
kominfo medan
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Dr. Iswar Lubis S.SiT MT

Kitakini.news - Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) secara resmi memberlakukan dua sistem pembayaran parkir tepi jalan di Kota Medan, yaitu sistem Parkir Berlangganan dan Parkir Konvensional.

Baca Juga:

Kebijakan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Dr. Iswar Lubis S.SiT MT di Medan, Senin (28/10/2024).

Iswar menjelaskan, dalam sistem Parkir Konvensional, masyarakat akan dikenakan retribusi parkir oleh petugas parkir (jukir) resmi yang berada di lapangan.

Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No.1 Tahun 2024, tarif parkir kendaraan roda empat disesuaikan dari Rp3.000 menjadi Rp5.000, dan kendaraan roda dua dari Rp2.000 menjadi Rp3.000.

Tarif ini berlaku di seluruh lokasi parkir tepi jalan tanpa klasifikasi kelas parkir.

"Tarif baru parkir konvensional ini berlaku di semua lokasi parkir tepi jalan di Kota Medan, tanpa ada klasifikasi kelas lokasi parkir," ujar Iswar.

Pemko Medan juga telah menyebarluaskan informasi mengenai penyesuaian tarif parkir konvensional ini melalui spanduk di berbagai ruas jalan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Eko Afrianta Ungkap Dugaan KKN di PUD Pasar: Jual Kios, Pungli, hingga Pegawai 'Siluman'

Eko Afrianta Ungkap Dugaan KKN di PUD Pasar: Jual Kios, Pungli, hingga Pegawai 'Siluman'

Zakiyuddin Terima Kunjungan Wakil Konsul AS, Bahas Potensi Kerjasama UMKM

Zakiyuddin Terima Kunjungan Wakil Konsul AS, Bahas Potensi Kerjasama UMKM

Wali Kota Medan Terima Foto Indah dari TNI AU

Wali Kota Medan Terima Foto Indah dari TNI AU

Jebolan Lempar Lembing NPC Medan Ini Buktikan Disabilitas Tak Batasi Asa Jadi PNS

Jebolan Lempar Lembing NPC Medan Ini Buktikan Disabilitas Tak Batasi Asa Jadi PNS

Rico Waas Lepas 2.635 Calon Jamaah Haji dengan Tepung Tawari, Ajak Doakan Kota Medan

Rico Waas Lepas 2.635 Calon Jamaah Haji dengan Tepung Tawari, Ajak Doakan Kota Medan

Kreativitas Tanpa Batas Usia! Lansia Medan Pamerkan Seni Daur Ulang yang Inspiratif

Kreativitas Tanpa Batas Usia! Lansia Medan Pamerkan Seni Daur Ulang yang Inspiratif

Komentar
Berita Terbaru