Ratusan Masyarakat Adat Nusantara “Geruduk” DPRD Sumut
Kitakini.news -Ratusan massa pengunjuk rasa dari Masyarakat Adat Nusantara menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (28/10/2024).
Baca Juga:
Dalam
aksinya Masyarakat Adat Nusantara menuntut DPRD Sumut segera mengesahkan
Peraturan Daerah (Perda) Masyarakat Adat sebagai pengakuan hukum resmi terhadap
hak-hak masyarakat adat atas tanah, hutan dan sumber daya alam yang telah
mereka kelola secara turun-temurun.
"Kasus
intimidasi terhadap masyarakat adat oleh perusahaan di Sumut merupakan isu yang
kompleks dan serius. Masyarakat adat sering kali menghadapi perampasan tanah
yang telah mereka huni dan kelola secara turun-temurun, demi kepentingan
perusahaan perkebunan dan industri besar yang ingin memanfaatkan lahan
masyarakat," teriak para pengunjuk rasa
Yang
paling tragis lagi, terang pengunjuk rasa, masyarakat adat kerap mengalami
kekerasan fisik dan psikis yang diduga dilakukan oleh suruhan pengusaha dengan
menggunakan tenaga keamanan atau pihak ketiga, dengan tujuan masyarakat
meninggalkan lahan mereka, sehingga merasa tidak aman di tanah mereka sendiri.
Untuk
melindungi masyarakat adat tersebut, tambah pengunjuk rasa, jalan satu-satunya
hanya membuat Perda dengan penerapan yang komprehensif serta sesuai dengan
kebutuhan masyarakat, sehingga Perda memiliki potensi untuk melindungi hak-hak
masyarakat adat serta penyelesaian konflik, baik itu melalui mediasi,
arbitrase, atau peradilan yang melibatkan tokoh adat dan pemerintah daerah.
"Jalur
hukum yang jelas akan memungkinkan masyarakat adat untuk menyelesaikan
perselisihan secara damai dan sah, tanpa harus menghadapi tekanan
langsung," tandas pengunjuk rasa sembari mendesak dewan dalam melahirkan
Perda tersebut harus disertai dengan sistem pengawasan yang melibatkan
masyarakat adat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum.
Dalam
aksi unjuk rasa ini, massa Masyarakat Adat Nusantara juga menggelar ritual adat
di depan pintu gerbang utama gedung dewan yang dipimpin salah seorang tokoh
adat dengan memakai ulos Batak, yang intinya memohon kepada Tuhan agar mengetuk
hati anggota dewan mengesahkan Perda Masyarakat Adat.
Dengan
membentangkan selembar tikar putih dan di atasnya terlihat sebuah mangkok
berwarna putih diisi dengan "aek sitio-tio" (air putih) dan beberapa
lembar daun sirih, sebuah kendi kecil tempat membakar kemenyan.
Di
depannya duduk bersila sang tokoh adat didampingi beberapa orang Masyarakat
Adat Nusantara seraya berdoa dengan menggunakan bahasa Toba yang intinya
meminta lembaga legislatif segera mengesahkan Perda Masyarakat Adat untuk
melindungi masyarakat.
Ritual
adat yang berlangsung beberapa menit tersebut, disaksikan langsung Ketua Fraksi
Partai Golkar DPRD Sumut Aswin Parinduri yang saat itu mewakili pimpinan DPRD
Sumut sementara Rahmaddian Shah, untuk menerima aspirasi pengunjuk rasa, karena
Rahmaddian sedang berada di luar kota.
"Aspirasi
ibu-ibu dan bapak-bapak kami terima untuk segera kami bahas. Harap dimaklumi,
saat ini belum ada pimpinan definitif, sehingga dewan belum maksimal
bekerja," imbuh Aswin, sembari meminta pengunjuk rasa bersabar dan dewan
yang baru ini akan mempelajarinya. (**)