Pria 25 Tahun di Padangsidimpuan Lecehkan Dua Anak Perempuan Modus Uang
Kitakini.news -Bermodalkan uang Rp18 ribu, seorang pria berprilaku amoral, SS (25), tega lecehkan 2 orang gadis di bawah umur sekaligus dalam waktu yang nyaris bersamaan.
Baca Juga:
Peristiwa pria amoral
yang tega lecehkan 2 gadis di bawah umur ini terjadi di Kota Padangsidimpuan.
Korbannya 'A' berusia 8 tahun, kelas 2 Sekolah Dasar (SD) dan 'B' berusia 9
tahun, kelas 3 SD.
Kapolres
Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna melalui Kasat Reskrim, AKP Desman Manalu,
Rabu (30/10/2024) siang, kepada wartawan menjelaskan, peristiwa pelecehan ini
terungkap, pada Selasa (08/10/2024) petang lalu.
Saat itu, kata Kasat,
orang tua dari A yaitu, RDS (38), melihat puteri kesayangannya berlari
ketakutan saat melihat SS, yang sedang berdiri di depan rumahnya. Kemudian, RDS
bertanya ke A kenapa lari.
"Lalu korban A
mengatakan, bahwa ia takut melihat terlapor (SS)," kata Kasat.
Dari sana, sebut
Kasat, A bercerita ke RDS terkait kisah memilukan yang ia alami. Dimana, pada
Rabu (2/10/2024) siang lalu, A baru pulang sekolah dan bermain bersama temannya
yang tak lain adalah, B serta seorang teman lainnya 'C' (8 tahun).
"Ketiganya bermain di
dekat kafe milik terlapor di Kota Padangsidimpuan," imbuh Kasat.
Tiba-tiba, lanjut
Kasat, SS datang dan memanggil ketiganya dengan mengiming-imingi mereka uang.
Karena masih polos, ketiganya mengikuti panggilan SS ke dalam Kafe.
Tak sampai di situ, SS
mengajak ketiga anak perempuan itu masuk ke dalam sebuah kamar di Kafe
tersebut. Kemudian, SS juga memberi ketiganya uang masing-masing seribu rupiah.
Lalu, SS menyuruh A dan C keluar dari kamar.
"Sementara, korban B
tetap tinggal di dalam kamar. Kuat dugaan, saat itu terlapor melakukan
pelecehan ke korban B. Sebab, tak lama berselang, korban B keluar dari kamar
sambil memegang uang Rp5 Ribu," jelas Kasat.
Kemudian, B menyuruh A
masuk ke dalam kamar yang tertutup gorden. Ketika di kamar, SS mendorong bahu A
dan menyuruhnya tidur. Tetapi, A menolak dan memilih hanya duduk di tepi tempat
tidur tersebut.
"Selanjutnya, terlapor
kembali lakukan dugaan pelecehan ke korban A. Korban tersebut sempat menolak
bujuk rayu terlapor. Namun, ia begitu ketakutan. Setelahnya, terlapor memberi
korban A uang Rp10 Ribu," terang Kasat.
Dan SS kata Kasat,
juga menyuruh A agar tak menceritakan hal tersebut ke ibunya. Kalau bercerita,
terlapor mengancam akan memukul A. Kemudian, A keluar dari kamar dan menemui
kedua temannya.
"Setelah di luar,
ketiganya sama-sama menjajankan uang pemberian terlapor ke warung. Atas
kejadian itu, pelapor (ibu dari korban A) melaporkan hal tersebut ke Polres
Padangsidimpuan," urai Kasat.
Berdasarkan laporan
tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan bergerak lakukan
penyelidikan. Dan hasilnya, pada Minggu (27/10/2024) malam, Tim Opsnal mengamankan
SS di dapur Kafe miliknya.
"Kemudian, Tim Opsnal
memboyong terlapor ke Polres Padangsidimpuan untuk proses pemeriksaan lebih
lanjut," pungkas Kasat menutup.
Sementara Lembaga
Burangir melalui Pengurus Juli H Zega, kepada wartawan, Rabu (30/10/2024), mengapresiasi
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna dan jajarannya karena dengan cepat
menindak tegas para pelaku cabul di Padangsidimpuan. Setidaknya ada 2 kasus
sudah tertangkap pelakunya dalam bulan ini.
Selanjutnya, ini tetap
menjadi perhatian untuk seluruh pemerintahan, lanjut Juli, ia mengatakan
masyarakat dan stakeholder lainnya di Padangsidimpuan bahwa kasus kekerasan
seksual terhadap anak tetap saja ada. Untuk itu pemerintah perlu memikirkan
sebuah regulasi yang nyata dalam rangka pencegahan.
Lembaga Burangir
tambah Juli, terus mengawal kasus ini dan terus berkordinasi dengan keluarga
korban untuk memastikan bahwa korban dan keluarganya tidak mendapat intimidasi
dari berbagai pihak yang tidak senang dengan laporan atau pengaduan para korban
ke pihak penegak hukum serta memastikan bahwa korban dapat kembali menempuh
pendidikan seperti biasanya tanpa ada bullying dari pihak sekolah maupun
teman-temannya.
Pada kesempatan yang
berbeda begitu ada laporan kasus cabul itu Polres Padangsidimpuan bersama tim
melakukan pemulihan trauma dengan mendatangi rumah korban yang masih di bawah
umur yang berada di Kota Padangsidimpuan,
Selasa (29/10/2024) pagi.
Kunjungan tersebut
langsung dipimpin Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna didampingi KBO
Sat Reskrim, Ipda Pardomuan Matondang, Kanit UPPA dan Tim Satreskrim
Polres Padangsidimpuan, Personel Bhabinkamtibmas Desa X, Kepala Desa X serta jajaran, Kepala BPD Desa X serta jajaran.
Dalam kegiatan
pemulihan trauma ini, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna memberikan
pelayanan kesehatan, membagikan bahan makanan dan memberikan nasehat kepada
Kedua orangtuanya agar memberikan perhatian khusus kepada korban.
Kemudian rombongan
Kapolres Padangsidimpuan memberikan semangat untuk tetap bisa melanjutkan
pendidikan seperti biasa, sehingga dapat meraih cita-cita yang diinginkan.
Kemudian jadikan
peristiwa yang telah terjadi sebagai pelajaran, untuk lebih mawas diri dalam
bergaul di lingkungan maupun di sekolah.
Dirinya pun berharap,
dengan diberikannya pemulihan trauma ini korban tetap semangat dalam menjalani
kehidupan sehari hari, baik di lingkungan maupun sekolah, sehingga tetap dapat
meraih impian yang dicita-citakan, dan memiliki masa depan yang cerah.
Kapolres menambahkan, pemulihan trauma yang dilaksanakan yaitu melakukan dialog komunikasi persuasif, humanis kepada korban dan orangtuanya melalui menghibur, menghilangkan trauma psikologis korban.
"Kegiatan ini kami lakukan guna memberikan sentuhan kepada korban cabul semoga dengan adanya kegiatan kehadiran kami dapat bermanfaat bagi sesama," pungkasnya.