Agustus, Pemerintah Bagikan Gratis Vaksin Serviks, Payudara dan Prostat di Sumut
Kitakini.news – Pemerintah akan
segera membagikan secara gratis tiga jenis vaksin kepada seluruh anak bangsa di
Tanah Air. Tiga vaksin itu untuk mencegah atau mengurangi tiga penyakit yang
selama ini menduduki angka tertinggi kematian di Indonesia.
Baca Juga:
"Tiga vaksin tersebut yakni Vaksin Serviks, Payudara dan Prostat. Mengapa ini diberikan, karena pemerintah selama ini sudah cukup kesulitan dalam penanganannya yang juga mengeluarkan anggaran negara yang cukup besar,” kata Ketua Fraksi Partai NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), dr Tuahman Franciscus Purba kepada wartawan di ruang kerjanya gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (24/1/2023).
Tuahman Purba yang juga Anggota Komisi E membidangi Kesehatan dan Kesra menyampaikan itu usai dirinya bertemu dan berkoordinasi dengan salahsatu pejabat Kemenkes RI di Jakarta.
Tuahman mengatakan, tujuan pemberian gratis tiga jenis vaksin itu sebagai upaya pemerintah untuk melindungi anak bangsa terhindar dari penyakit kanker servik, prostat dan payudara.
"Pemerintah sudah melihat begitu besarnya anggaran negara yang dihabiskan untuk mengatasi tiga penyakit ini yakni Serviks, Prostat dan Payudara. Setidaknya dengan adanya pemberian vaksin gratis ini nantinya bisa melindungi atau mengurangi masyarakat terhindari dari penyakit Kanker Serviks, Prostat dan Payudara," bebernya sembari berharap pemberian vaksin gratis ini agar turut disosialisasikan oleh pihak media.
Lebih lanjut Tuahman menjelaskan, pemberian vaksin gratis tersebut akan dimulai sekitar bulan Agustus khusus untuk Sumatera Utara. Maka dari itu, pemerintah saat ini sedang membahas regulasi dan mekanisme pemberian vaksin gratis tersebut
"Khusus di Sumatera Utara,akan dijadwalkan akan diberikan pada bulan Agustus nanti. Pemberian vaksin tiga jenis tersebut untuk semua anak bangsa mulai dari usia 5 tahun ke atas. Oleh karena itu, kita Fraksi NasDem DPRD Sumut akan segera membahas ini untuk memperkuat payung hukumnya dalam bentuk peraturan daerah (Perda)," tandas wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumut 2 atau Medan B ini.
Redaksi