Selasa, 04 Februari 2025

Pemko Medan Terima Penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan dari Ombudsman

- Kamis, 26 Januari 2023 16:29 WIB
Pemko Medan Terima Penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan dari Ombudsman

Baca Juga:
Kitakini.news - Ombudsman Republik Indonesia memberikan Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Republik Tahun 2022 kepada Pemko Medan.


Penghargaan kategori Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik diberikan kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara Jalan Sei Batang Hari Medan, Kamis (26/1/2023).




Penghargaan membanggakan ini diserahkan anggota Ombudsman RI Dadan Suharmawijaya didampingi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Panjaitan.


Keberhasilan ini tidak terlepas dari upaya Wali Kota Medan Bobby Nasution yang terus masif meningkatkan serta memaksimalkan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan menjadikannya sebagai prioritas. 


Berdasarkan penilaian yang dilakukan Ombudsman, Pemko Medan berhasil meraih nilai 81,43 sehingga meraih Zona Hijau dengan kategori Kualitas Tinggi.


Selain Pemko Medan, ada 14 Kabupaten/Kota lainnya yang juga mendapatkan predikat Kepatuhan Tinggi  Terhadap Standar Pelayanan Publik atau Zona Hijau.


Untuk kategori Pemerintah Provinsi (Pemprov) se-Indonesia, Pemprov Sumut masuk dalam kelompok lima besar peraih nilai tertinggi. 

Bobby Nasution mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI karena telah memberikan penilaian kepada Pemko Medan terkait pelayanan publik di wilayah Kota Medan.


Untuk itu, imbuhnya, Pemko Medan akan terus meningkatkan serta memaksimalkan peningkatan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Tidak hanya memberikan pelayanan, ungkapnya, Pemko Medan juga terus membenahi fasilitas publik.




“Alhamdulillah dengan menerima Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar  Pelayanan Publik Tahun 2022 ini, tentunya semakin menambah semangat seluruh jajaran Pemko Medan untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Bobby Nasution usai menerima penghargaan tersebut.




Sebelumnya, Perwakilan Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya menyampaikan, tujuan dilakukannya penilaian Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik ini sebagai motivasi untuk memperbaiki pelayanan publik.


Salah satunya, ungkapnya, melakukan pengukuran penilaian penyelenggaraan pelayanan publik agar dapat terus ditingkatkan.

 

Kata dia, penilaian ini juga dilakukan untuk mengetahui perkembangan layanan publik yang diberikan oleh Pemerintah Daerah melalui indikator yang kami berikan. 


“Untuk itu, kami (Ombudsman) terus berupaya melakukan peningkatan pelayanan publik melalui opini pelayanan publik ini," jelas Dadan Suparjo.


Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan, penyerahan penghargaan ini dilakukan menindaklanjuti Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 yang digelar di Jakarta pada 22 Desember lalu.


Dikatakannya, penilaian ini dilakukan dengan melihat sejauh mana Pemerintah Daerah sebagai penyelenggara pelayanan publik melalui perangkat daerah dalam mematuhi kewajiban sebagai penyelenggara pelayanan publik baik.




“Untuk itu, penganugerahan dan penilaian ini diberikan sebagai salah satu strategi guna mendorong Pemerintah Daerah untuk melaksanakan kewajibannya dalam rangka mempercepat dan memperbaiki pelayanan publik," ungkap Abyadi Siregar.


Redaksi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pertamina: Stok BBM dan LPG di Sumut Aman, Masyarakat Bisa Liburan Tenang!

Pertamina: Stok BBM dan LPG di Sumut Aman, Masyarakat Bisa Liburan Tenang!

Berikut Apresiasi Forkopimda Sumut atas Kekompakan Masyarakat dalam Menjaga Kondusivitas

Berikut Apresiasi Forkopimda Sumut atas Kekompakan Masyarakat dalam Menjaga Kondusivitas

Diskominfo Medan Gelar Sosialisasi untuk Mencegah Ancaman Siber

Diskominfo Medan Gelar Sosialisasi untuk Mencegah Ancaman Siber

DPRD Kota Medan Terima Kunjungan DPRK Aceh Besar untuk Pelajari Potensi PAD

DPRD Kota Medan Terima Kunjungan DPRK Aceh Besar untuk Pelajari Potensi PAD

PGN Cetak Kinerja Positif di Triwulan III 2024, Pendapatan Meningkat 5%

PGN Cetak Kinerja Positif di Triwulan III 2024, Pendapatan Meningkat 5%

Justim Hubner Diturunkan, Timnas Dalam Kondisi Prima Hadapi Australia

Justim Hubner Diturunkan, Timnas Dalam Kondisi Prima Hadapi Australia

Komentar
Berita Terbaru