Warga Sibolangit Tolak Penertiban Bangunan di Bumi Perkemahan
Kitakini.news – Seratusan warga
Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang melakukan aksi
unjukrasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD
Sumut) Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (25/1/2023).
Baca Juga:
Pada tuntutannya, warga tegas menolak penggusuran bumi perkemahan (Bumper) Sibolangit dan mengklaim bahwa Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) tidak pernah punya aset di kawasan itu.
Sambil meneriakkan berbagai yel-yel, dan membawa sejumlah spanduk, kuasa hukum masyarakat, Tommy Aditiya Sinulingga, menegaskan tekadnya untuk tetap menolak pengosongan bumper, karena kawasan itu merupakan milik masyarakat yang sudah ada sejak puluhan tahun lalu.
"Ini sudah yang kedua kami datang, dan kami tegaskan tidak akan mau meninggalkan daerah yang sudah kami huni puluhan tahun," cetus Tommy dihadapan 3 Anggota DPRD Sumut, Ahmad Hadian, Timbul Sinaga dan Berkat Laoly yang datang menemui aksi mereka.
Kedatangan ratusan warga ini yang dijaga personel keamanan ini digelar, menyusul adanya pernyataan dari Pemrovsu yang berencana melakukan penertiban di tempat tinggal mereka pada bulan Januari 2023 ini.
Hal ini sontak mendapat penolakan dari salah seorang perempuan, Anita boru Ginting yang menyebutkan, anak-anak mereka akan menderita jika bumper dikosongkan.
"Dari dulu, kami diberitahu tidak pernah ada aset Pemprovsu di sini, tapi kini tiba-tiba minta dikosongkan, mau ke mana anak-anak kami," ujarnya.
Dia menambahkan, warga Bandar Baru berhak tinggal di bumi Indonesia. "Kami punya anak cucu yang harus kami layani dan rawat. Kini mereka mulai trauma. Nenek, ibu kapan kita akan digusur? Di mana kami akan tidur,” kata Br Ginting menirukan keluhan anak-anaknya.
Senada, kuasa hukum masyarakat, Tommy Aditiya Sinulingga menyebutkan, akibat adanya rencana penggusuran, warga di Bandar Baru ketakutan rumah-rumah yang lain yang bakal digusur.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa saat ini masyarakat di sana masih melakukan aktivitas seperti biasa, namun dalam ketakutan. "Masih tetap beraktivitas bahwa mereka tetap mempertahankan hak-haknya," ungkapnya.
Lalu, saat disinggung soal keberadaan sejumlah rumah mewah yang berdiri di sana, ia mengatakan bahwa itu hanya merupakan isu yang diciptakan oleh Pemprov Sumut.
"Kalau itu dalam hal ini masyarakat tinggal di sana, kita kan membela masyarakat yang berada di sana," ujarnya.
Setelah cukup lama berorasi 15 perwakilan aksi diterima untuk berdialog dengan tiga anggota DPRD Sumut Ahmad Hadian, Timbul Sinaga dan Berkat Laoly.
Dari pertemuan itu disepakati
bahwa dalam waktu dekat, akan digelar rapat dengan pihak terkait. "Kita
harap jangan ada ditunda, karena kami sudah serahkan surat dan bukti
kepemilikan lahan warga Sibolangit, kami ingin cepat tuntas masalah ini,"
pungkasnya.
Redaksi