Hendra Cipta Ingatkan Pj Gubsu Agar Mutasi Pejabat Sesuai Merit Sistem
Kitakini.news -Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Pj Gubsu), Agus Fatoni diingatkan ketika melakukan rotasi para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu), haruslah sesuai kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang didasarkan pada kompetensi, kualifikasi dan kinerja secara adil dan onjektif (Meris Sistem) atau prestasi, kemampuan mereka.
Baca Juga:
"Harusnya
Pj Gubsu itu merotasi atau memutasi para pejabat di Pemprovsu berdasarkan Merit
Sistem yang berlaku. Sehingga mereka yang diamanahkan dengan jabatannya sesuai
dengan bidang dan keahlian masing-masing. Tidak asal memutasi saja tanpa memperhatikan
apakah mereka ahli dibidangnya atau tidak," tandas Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Hendra Cipta kepada wartawan di Medan, Minggu
(17/11/2024).
Hal
ini disampaikan Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini merespon pelantikan
pimpinan tinggi administrator, pengawas dan fungsional di lingkungan Pemprovsu di
Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Sumut, Jumat (8/11/2024) lalu.
Diantara
mereka, terdapat 7 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Dinas Pendidikan
Provinsi Sumatera Utara. Ketujuh pejabat itu antara lain, Oloan Nasution
menjabat Kacabdisdik Wil III Sergai dan Tebing Tinggi, Roedy Fahrizal menjabat
Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut, Syahdan Lubis menjabat Kabid Pembinaan dan
Ketenagaan Disdiksu.
Kemudian,
Yeddi Efendi Sipayung menjabat Kacabdisdik Wil XI Tapsel, Madina,
Padangsidempuan, Yafizham Parinduri dipromosi sebagai Kacabdisdik Wil I Medan
dan Deli Serdang.
Menyikapi
hal itu, Wakil Rakyat yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Sumut III
meliputi Kabupaten Deli Serdang ini berpendapat, berdasarkan penilaian
pihaknya, pelantikan para pejabat tersebut tidak mencerminkan merit sistem.
"Contoh
di Dinas Pendidikan, kenapa para pejabat yang dilantik tidak pernah
berkecimpung di dinas itu. Seperti Sekretaris Dinas Pendidikan yang baru Roedy
Fahrizal yang sebelumnya dijabat Kurnia Tama, tidak pernah mengenal persoalan
bidang itu di dinas tersebut. Jabatan yang ada pada Disdik haruslah orang yang
memahami betul teknis kerja di sana, karena sifatnya khusus dan ini kan
pelayanan mendasar bagi masyarakat Sumut," cetusnya.
Menurut
Hendar, hal ini bukan persoalan manejerial struktur organisasi di lingkungan di
Disdik saja, melainkan juga menyangkut teknis pelaksanaan penyelenggaran
pendidikan di Sumut.
"Bagaimana
orang mau menjalankan tugas yang diembannya sesuai ketentuan, kalau dia tidak
pernah berkecimpung di bidang itu," tukasnya.
Tak hanya itu, Hendra juga mencontohkan lagi jabatan kepala sekolah, kan tidak mungkin orang yang tidak pernah punya latarbelakang pendidikan guru ditunjuk untuk menduduki jabatan itu."Kenapa, karena itu memang khusus, harus memahami betul jabatan itu," ketusnya.
Bagaimana
nantinya seorang yang menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan, kalau yang
bersangkutan tidak bisa menguasai regulasi, kurikulum dan persoalan yang
dihadapi di bidang pendidikan.
"Penunjukan
pejabat itu memang hak prerogatif Pemprovsu, tetapi kita berharap yang paling dieal la. Idealnya
orang yang berada di lingkungan Pemprovsu," ujarnya.
Masih
kata Hendra, masih banyak pejabat di Disdik yang jenjang kariernya bagus,
tetapi kenapa justru yang dicari dari luar, nanti jangan-jangan para kepala
bidangnya yang lebih tahu tentang regulasi, kurikulum dan lainya yang
seharusnya ada di tangan top management.
"Kita
tidak tahu dasar penunjukan pejabat yang dilantik itu, apakah karena usulan
kedekatan, atau ada hal-hal yang tidak kita harapkan," imbuhnya.
"Karena
itu, kita minta rekrutmen dijalankan berdasarkan merit sistem, yakni The Right Man on the Right Place atau
orang yang tepat di tempat yang tepat. Bukan orang yang disuruh beradaptasi
lagi," pungkas Hendra. (**)