Dugaan Korupsi Uang Jasa Medis RSD Madani Pekanbaru Rp 3 Miliar
Kitakini.news - Polda Riau menyelidiki dugaan penyimpangan dana pelayanan Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru. Pihak rumah sakit tidak membayar uang jasa dokter mencapai Rp3 Miliar.
Baca Juga:
Kasus dugaan korupsi di Rumah Sakit Daerah Madani terungkap setelah ditemukan tunggakan uang jasa dokter tahun 2021 yang baru dibayar tahun 2023. Bahkan, uang jasa dokter tahun 2024 baru dibayar satu bulan. Padahal sumber dana pelayanan sudah dicairkan pihak BPJS kepada rumah sakit milik Pemerintah Kota Pekanbaru ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Nasriadi mengungkapkan uang jasa dokter yang tidak dibayar mencapai sekitar Rp3 miliar. Polda Riau juga menemukan kejanggalan proyek rumah sakit yang tidak tercantum dalam rencana kerja dan daftar isian pelaksanaan anggaran atau DIPA. Transaksi keuangan proyek tersebut menggunakan rekening pribadi mantan Direktur Rumah Sakit Daerah Madani.
Polda Riau sudah memeriksa sejumlah pegawai rumah sakit untuk menemukan bukti penyimpangan anggaran daerah. Sebelumnya puluhan dokter Rumah Sakit Daerah Madani Pekanbaru mengaku belum menerima uang jasa pelayanan medis. Kondisi keterlambatan pembayaran ini sudah berlangsung sejak tahun 2021 hingga sekarang.