Robi Barus Minta KPU-Bawaslu Tegas Pada Pendukung yang Ganggu Debat
Kitakini.news - Anggota DPRD Kota Medan, Robi Barus, meminta KPU dan Bawaslu bersikap lebih tegas terhadap pendukung yang mengganggu jalannya debat.
Baca Juga:
"Pendukung yang tidak tertib harus segera dikeluarkan dari ruang debat. Tidak ada toleransi untuk hal seperti ini," tegasnya, Selasa (19/11/2024).
Debat ketiga dijadwalkan berlangsung pada 23 November 2024, dengan harapan dapat memberikan suasana yang lebih kondusif dan profesional.
Sebelumnya, Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, mengungkapkan bahwa ketidaktertiban pendukung paslon dan masalah teknis menjadi kendala utama dalam pelaksanaan debat publik kedua Pilkada Medan 2024.
Untuk mencegah situasi serupa, pihaknya akan menggelar rapat koordinasi dengan tim paslon dan penyelenggara.
"Masalah dimulai saat mikrofon salah satu paslon tidak menyala. Pendukung tidak terima dan memicu perdebatan. Setelah itu, suasana menjadi sulit dikendalikan," ujar Mutia, Senin (18/11/2024).
Evaluasi akan difokuskan pada peningkatan teknis dan pengawasan terhadap pendukung.
"Kami akan menegaskan kepada LO (liaison officer) masing-masing paslon untuk memastikan pendukung mereka bersikap tertib," tambahnya.