Sebanyak 1.138 Tahanan Masuk Daftar Pemilih TPS Khusus Rutan Pekanbaru
Kitakini.news - Sebanyak 1.138 tahanan dan narapidana di Rutan Pekanbaru akan menggunakan hak suara dalam pilkada 2024. KPU menetapkan tiga TPS khusus untuk memfasilitasi para warga binaan memilih calon kepala daerah.
Baca Juga:
KPU Kota Pekanbaru melaporkan jumlah pemilih dalam Rutan Sialang Bungkuk Kota Pekanbaru mencapai 1.138 orang.
Kepala Seksi Pelayanan dan Tahanan Rutan Pekanbaru Heru Prabowo, Senin (25/11/2024), mengatakan yang masuk daftar pemilih tetap atau DPT ini akan menggunakan hak suaranya dalam pilkada 27 November 2024 mendatang.
Dikatakannya warga binaan akan mencoblos dua surat suara, yakni surat suara Calon Gubernur Riau dan surat suara Calon Walikota Pekanbaru.
Dia juga menambahkan KPU Pekanbaru membagi para tahanan dan narapidana dalam tiga TPS khusus dalam rumah tahanan, yakni TPS 901, TPS 902 dan TPS 903. Rata-rata jumlah pemilih di masing-masing TPS mencapai lebih 300 orang.
Sebanyak 21 anggota KPPS dan 6 anggota linmas akan bertugas melaksanakan pilkada dalam Rutan Pekanbaru.
Heru mengharapkan seluruh warga binaan menggunakan hak suara dalam pilkada.