Selasa, 04 Februari 2025

Prof Kusbianto Dikukuhkan Guru Besar Undhar

- Kamis, 26 Januari 2023 14:32 WIB
Prof Kusbianto Dikukuhkan Guru Besar Undhar

Kitakini.news - Prof Dr Kusbianto resmi dikukuhkan sebagai guru besar tetap dalam bidang ilmu hukum di Universitas Dharmawangsa (Undhar). Pengukuhan guru besar dipimpin Ketua Senat Prof Lahmuddin Lubis di Aula Undhar Jalan K.L Yos Sudarso Medan, Kamis (26/1/2023). 

Baca Juga:


Prof Kusbianto dalam pidato pengukuhan berjudul "Suguh Hati sebagai bentuk Penyelesaian Sengketa Tanah Perkebunan" memaparkan bahwa di Sumatera Utara perusahaan perkebunan menggunakan penyelesaian konflik/sengketa tanah perkebunan dengan cara pemberian ganti rugi memakai istilah suguh hati.


"Kata suguh hati bahkan ditetapkan secara resmi dalam surat keputusan perusahaan perkebunan dalam penyelesaian kasus-kasus tanah. Istilah tersebut digunakan dalam lalu lintas administratif, baik dengan pihak eksternal maupun internal perusahaan," paparnya seperti dilansir humas Undhar.


Kusbianto yang juga Direktur Pascasarjana Undhar ini menambahkan, kata “suguh hati", menurut PTPN, adalah istilah yang lebih sesuai dan diterima oleh masyarakat perkebunan di Sumatera Utara. Ide awal pemberian suguh hati terinspirasi dari praktek yang berkembang di daerah Jawa. 


Dalam penanganan berbagai konflik sosial dikenal istilah pemberian tali asih atau uang kerohiman. PTPN kemudian mencari padanan kata serupa yang tumbuh dan berkembang di wilayah Sumatera Utara. Ditemukan beberapa istilah, seperti tali asih, ganti rugi, dan suguh hati. Hal ini menjadi pembahasan di internal perusahaan. 


Lanjut dia, pada tahun 2012, istilah suguh hati dipilih untuk mulai dikomunikasikan dengan masyarakat, pemangku kepentingan atau pihak lainnya. 


Kata ganti rugi tidak digunakan karena menurut PTPN tidak tepat perusahaan membayar ganti rugi pada petani yang menggarap lahan yang dikuasai oleh perusahaan sendiri. Istilah tali asih juga dinilai tidak pas karena secara psikologis pengertian itu bersifat merendahkan.


Rektor Undhar Dr Zamakhsyari mengatakan, penambahan guru besar ini menjadi inspirasi kepada dosen muda untuk lebih semangat menyelesaikan studi S3 dan mencapai gelar akademik tertinggi. 


Kedepan, Undhar berpikir untuk membuka program studi S3 Ilmu Hukum karena minimal ada 3 guru besar di bidang ilmu yang sama. Sehingga Undhar bisa produktif melahirkan ide, gagasan dan pemikiran ilmu hukum yang sejak dulu kampus ini sudah terkenal dengan Fakultas Hukum. 


Pengukuhan guru besar ini merupakan pengakuan dan kredibilitas dari pemerintah akan keilmuan hukum di kampus ini. Targetnya tahun ini jumlah guru besar Undhar bertambah. Tahun 2022 terdapat 12 dosen S3 dan diharapkan tahun 2023 bertambah menjadi 15 dosen lagi sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia. 


"Guru besar Undhar ada 3 orang dari total jumlah dosen 130 orang dan sekitar 30 persen adalah dosen S3. Diharapkan tahun ini terdapat 45 orang dosen S3 dan selanjutnya kita menatap kedepan berapa dosen muda yang berpotensi melanjutkan pendidikan doktor," ujar mantan Direktur LBH Medan ini. 



Redaksi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pertamina: Stok BBM dan LPG di Sumut Aman, Masyarakat Bisa Liburan Tenang!

Pertamina: Stok BBM dan LPG di Sumut Aman, Masyarakat Bisa Liburan Tenang!

Berikut Apresiasi Forkopimda Sumut atas Kekompakan Masyarakat dalam Menjaga Kondusivitas

Berikut Apresiasi Forkopimda Sumut atas Kekompakan Masyarakat dalam Menjaga Kondusivitas

Diskominfo Medan Gelar Sosialisasi untuk Mencegah Ancaman Siber

Diskominfo Medan Gelar Sosialisasi untuk Mencegah Ancaman Siber

DPRD Kota Medan Terima Kunjungan DPRK Aceh Besar untuk Pelajari Potensi PAD

DPRD Kota Medan Terima Kunjungan DPRK Aceh Besar untuk Pelajari Potensi PAD

PGN Cetak Kinerja Positif di Triwulan III 2024, Pendapatan Meningkat 5%

PGN Cetak Kinerja Positif di Triwulan III 2024, Pendapatan Meningkat 5%

Justim Hubner Diturunkan, Timnas Dalam Kondisi Prima Hadapi Australia

Justim Hubner Diturunkan, Timnas Dalam Kondisi Prima Hadapi Australia

Komentar
Berita Terbaru