Satbrimob dan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Belasan Tersangka Tawuran dan Narkoba
Kitakini.news - Satbrimob Polda Sumut bersama Polres Pelabuhan Belawan mengamankan dan menangkap pelaku tawuran antar warga di sejumlah titik di kawasan Jalan Selebes, Kecamatan Medan Belawan. Petugas juga menangkap sejumlah terduga pengguna narkoba di lokasi tersebut, Kamis (5/12/2024).
Baca Juga:
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban yang memimpin penangkapan tersebut mengatakan bahwa lokasi tersebut berada di kawasan Jalan Selebs, Gang 5, Gang 7, Gang 10 dan Gang 11. Turut serta dalam operasi itu, Danki 3 Batalyon-A Sat Brimobda Sumut AKP Alamsyah Surbakti selaku pimpinan pengamanan.
Sebanyak 15 orang tersangka mereka amankan, dengan rincian enam orang diantaranya terlibat langsung dalam aksi tawuran. Sedangkan sembilan lainnnya terindikasi sebagai pengguna narkoba.
Dari lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu (bong). Semua tersangka kini sudah berada di tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami tidak mentolerir segala bentuk tindakan yang mengganggu keamanan, termasuk tawuran dan penyalahgunaan narkoba," uangkap Alamsyah.
Pihaknya pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan kabar yang berpotensi memancing perpecahan antar warga. Begitu juga terhadap kondisi atau lokasi yang mencurigakan sebagai tempat atau orang yang terlibat peredaran narkoba di lingkungannya, untuk segera melaporkan ke kepolisian.