Seleksi Pegawai Tirtanadi Sesuai Prosedur
Kitakini.news -Proses seleksi pegawai Perumda Tirtanadi sudah melalui prosedur yang ada. Bahkan penilaian seleksi administrasi yang dilakukan berdasarkan ranking serta kriteria yang disepakati antara Perumda Tirtanadi dengan P3M Fakultas Psikologi USU, tentang Pelaksanaan Rekrutmen Calon Pegawai Perumda Tirtanadi Nomor 26/DIR/SDM/2024 dan Nomor 2634/UN5.2.2.12/KPM/2024.
Baca Juga:
"Jadi, tidak benar kalau ada indikasi curang dalam seleksi tersebut. Semua sudah sesuai prosedur dan MoA yang telah disepakati," kata Ketua Pusat Pelayanan Psikologi pada Masyarakat (P3M), Fahmi kepada Wartawan, Senin (18/11/2024).
Fahmi menyebutkan, penerimaan berkas
melalui PO Box, seleksi berkas administrasi dilakukan dengan memeriksa
kesesuaian data berdasarkan pengumuman Nomor: Peng-1/DIR/SDM/2024, tentang
Rekrutmen Calon Pegawai Perumda Tirtanadi dan penetapan daftar peserta yang
lulus seleksi administrasi dengan kriteria terlebih dahulu dilakukan seleksi
berdasarkan rangking yang disesuaikan dengan kuota yang disepakati di dalam MoA
sejumlah 306 yang berhak dapat melanjutkan ke Tahap Psikotes.
Selain itu, lanjutnya, dalam
pengumuman rekrutmen di sejumlah media massa (koran), disebutkan syarat peserta
minimal IPK 3,0 merupakan syarat pendaftaran bukan merupakan syarat mengikuti
tahap psikotest.
"Karena siapa yang dipanggil
untuk mengikuti seleksi psikotest sesuai dengan ranking berdasarkan kuota yang
tertuang dalam MoA. Untuk jumlah peserta yang mengikuti seleksi tahun ini
membludak hingga mencapai 1.471 orang dari dua tahun sebelumnya hanya 500
orang," jelasnya.
Ia menyebutkan, tahun 2024 ini,
rekrutmen calon pengawai Perumda Tirtanadi dilakukan seperti sebelumnya.
Sementara rekrutmen secara eksternal (Umum) mencapai 1.471 orang, dan 804
peserta berkasnya sesuai (lengkap), Yang paling banyak pesertanya jurusan
Akuntansi dan hukum.
Sambungnya, setelah dilakukan
seleksi administrasi dan perengkingan maka tahap berikutnya adalah psikotes
online, dan terjaring sebanyak 306 orang. Dalam seleksi ini skor langsung
keluar dan siapa yang mencapai skor minimal 350 otomatis masuk dalam tahapan
berikutnya.
"Dalam kesepakatan MOA, untuk
TKAD jika didapati nilai score yang sama maka diutamakan peserta yang lulus
usianya yang lebih tua, Sedangkan untuk eksternal, jika nilai skor yang sama,
maka diutamakan usianya lebih muda," bilangnya.
Fahmi menerangkan, semua tahapan
seleksi dilakukan dengan benar serta sesuai dengan prosedur yang ada, Dimana
P3M USU sudah berulang kali menyelenggarakan Recruitmen untuk Calon pegawai
dibeberapa Instansi dengan metode yang sama antara lain, Bank Sumut, PTPN,
maupun lembaga pemerintah lainnya, jadi "Tidak benar ada cawe-cawe dalam
seleksi calon pegawai Perumda Tirtanadi, siapa pun kalau tidak memenuhi syarat
seleksi maka tidak lulus," tutupnya. (**)