Kamis, 12 Desember 2024

Ini 8 Point Prakarsa Kaldera Toba Hasil Rakornas Pembangunan 2024

Heru - Kamis, 12 Desember 2024 20:28 WIB
Ini 8 Point Prakarsa Kaldera Toba Hasil Rakornas Pembangunan 2024
(Dok. Diskominfo Sumut)
Rakornas Perencanaan Pembangunan 2024 di Parapat, Kabupaten Simalungun, Kamis (12/12/2024) hasilkan 8 point Prakarsa Kaldera Toba

Kitakini.news - Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Perencanaan Pembangunan 2024, resmi ditutup. Rakornas yang berlangsung tiga hari sejak 10 Desember 2024 ini menghasilkan delapan poin kesepakatan yang diberi nama Prakarsa Kaldera Toba 2024.

Baca Juga:

Kedelapan poin tersebut yaitu revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Bappeda/Bappelitbang dan Kementerian/Lembaga (K/L) melibatkan Pemda dalam menyusun perencanaan pembangun, K/L harus memperhatikan sumber daya daerah dalam mendukung program nasional, untuk pemerataan pembangunan K/L diharapkan membangun proyek strategis nasional.

Kemudian berikutnya, penetapan kebijakan di setiap daerah yang mendukung ketahanan pangan, air dan energi nasional, untuk konsistensi pembangunan perlu melakukan penguatan regulasi dan penguatan Bappelitbang/Bappeda, peningkatan kolaborasi daerah, stakeholder dan pusat dan terakhir meningkatkan peran daerah dalam investasi.

"Selama tiga hari ini (10-12 Desember) kita telah berhasil merumuskan delapan Prakarsa Kaldera Toba yang akan mendorong perbaikan, efisiensi dan efektivitas dalam pembangunan daerah," kata Kepala Bappelitbang Sumut Alfi Shahriza, saat penutupan Rakornas Perencanaan Pembangunan Daerah 2024 di Parapat, Kabupaten Simalungun, Kamis (12/12/2024).

Alfi berharap, seluruh Bappelitbang/Bappeda dan pemerintah daerah bisa menyelaraskan pembangunan dengan pemerintah pusat. Sehingga target pembangunan Indonesia dapat tercapai.

"Tujuan kita sama, mencapai target pembangunan di seluruh Indonesia, agar kesejahteraan masyarakat bisa lebih baik, kita berharap prakarsa ini mampu mengakselerasi itu semua," beber Alfi yang juga merupakan Ketua Forum Perencanaan Pembangunan Daerah 2024.

Kepala Bapperida Papua Tengah Jull Edy Way mengatakan, revisi UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah bisa berjalan beriringan dengan daerah otonomi khusus (Otsus). Sehingga daerah Otsus bisa bergerak lebih cepat dalam pembangunan.

"Pesan kami itu, agar revisi UU 23 dapat sejalan dengan daerah-daerah Otsus, sehingga pembangunan kami tidak terkendala terkait administrasi dan lainnya," kata Juli.

Penutupan Perencanaan Pembangunan Daerah 2024 ini dihadiri jajaran pejabat Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kementerian terkait lainnya.

Hadir juga seluruh Kepala Bappeda, Bapperida dan Bappelitnang se-Indonesia serta pemerintah kabupaten/kota se-Sumut. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Korupsi Dana Desa Untuk Berfoya-foya, Mantan Pangulu Nagori Purwodadi Divonis 4,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Desa Untuk Berfoya-foya, Mantan Pangulu Nagori Purwodadi Divonis 4,5 Tahun Penjara

Sumut Semakin Dikenal Kancah Internasional Lewat Event Aquabike World Championship 2024

Sumut Semakin Dikenal Kancah Internasional Lewat Event Aquabike World Championship 2024

Pembukaan Aquabike World Championship 2024 Tongging Diserbu Masyarakat

Pembukaan Aquabike World Championship 2024 Tongging Diserbu Masyarakat

Dukungan Pekerja PGN untuk Pemanfaatan Gas Bumi dalam Swasembada Energi

Dukungan Pekerja PGN untuk Pemanfaatan Gas Bumi dalam Swasembada Energi

Rakornas Aptikom Dorong Percepatan Transformasi Digital di Indonesia

Rakornas Aptikom Dorong Percepatan Transformasi Digital di Indonesia

Tingkatkan Kesejahteraan Petani di Sumut, Mentan dan Wamen Harus Fokus Jaga Stabilitas Distribusi Pupuk Bersubsidi

Tingkatkan Kesejahteraan Petani di Sumut, Mentan dan Wamen Harus Fokus Jaga Stabilitas Distribusi Pupuk Bersubsidi

Komentar
Berita Terbaru