Senin, 23 Desember 2024

Dewan Pendidikan Deli Serdang Apresiasi PKBM ‘Rumah Kita’

M Iqbal - Sabtu, 14 Desember 2024 14:10 WIB
Dewan Pendidikan Deli Serdang Apresiasi PKBM ‘Rumah Kita’
Teks foto : Ketua Dewan Pendidikan Deliserdang, Muriadi SH MPd (kemeja putih) memberikan motivasi pada peserta didik PKBM Rumah Kita. (PKBM Rumah Kita)

Kitakini.news - PKBM merupakan satuan Pendidikan Non Formal (PNF) yang diatur dalam UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Baca Juga:

Salah satu layanan PNF adalah pendidikan kesetaraan Paket A setara SD, Paket B setara SMP dan Paket C setara SMA. Layanan ini diberikan bagi anak putus sekolah atau anak yang memilih untuk tidak mengikuti pendidikan formal, seperti di SD, SMP ataupun SMA/K.

Dalam penyelenggaraan pendidikan kesetaraan, PKBM dapat membentuk kelompok-kelompok belajar.

Lokasi belajarnya juga fleksibel, sesuai kesepakatan dengan peserta didik, yang asasnya mempermudah peserta didik mendapatkan layananan pendidikan. Jadi tempat belajar tidak harus di sekretariat PKBM, dan proses pembelajaran harus dipastikan berjalan.

PKBM Rumah Kita adalah salah satu PKBM di Deliserdang yang memberikan layanan pendidikan kesetaraan Paket B dan C dengan pembelajaran tatap muka, tutorial dan/atau mandiri sesuai ketentuan Kementerian Pendidikan.

Ketua Dewan Pendidikan Deliserdang, Muriadi MPd menjelaskan bahwa dirinya pernah ikut monitoring ke kelompok belajar PKBM Rumah Kita di kecamatan Sunggal. Saat itu bersamaan dengan pembagian modul belajar dan alat-alat belajar seperti buku tulis, dan kebutuhan belajar lainnya kepada peserta didik.

Muriadi bertemu langsung dengan para peserta didik, bahkan sempat memotivasi peserta didik untuk rajin belajar menggapai cita-cita.

Muriadi memberikan apresiasi pada PKBM Rumah Kita yang memberikan layanan pendidikan non formal bagj anak-anak yang membutuhkan.

Pengelola PKBM Rumah Kita Depi Andrianto MM menjelaskan bahwa para tutor PKBM secara rutin datang sesuai jadwal belajar, melaksanakan pembelajaran dengan berbagai Mata Pelajaran yang diatur oleh Kementerian Pendidikan.

Para peserta didik juga tidak terdaftar di Dapodik manapun, kecuali di Dapodik PKBM Rumah Kita. Jadi tidak ada tumpang tindih dalam pendataan peserta didik.

Sementara itu, mewakili pimpinan pondok Al Mundziri Ustadz Fuadillah Adli yang merupakan tempat penyelenggaraan pembelajaran, menyampaikan terima kasih pada PKBM Rumah Kita yang telah mengirim tutor/guru untuk mengajar secara rutin, sekaligus memenuhi kebutuhan belajar peserta didik, sehingga banyak membantu anak-anak mendapatkan layanan pendidikan umum dan dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru