Kapolres Padangsidimpuan Terima Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Kitakini.news -Ombudsman RI memberikan penghargaan kepada Polres Padangsidimpuan di Hotel Santika premiere Dyandra, JalanKapten Maulana Lubis, Medan, Senin (16/12/2024).
Baca Juga:
Dimana, Ombudsman memberikan penghargaan berdasarkan
Rekapitulasi Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Pemerintah Daerah Tahun 2024 dengan Opini Kualitas Tinggi (Zona Hijau).
Dalam sambutannya, Ombudsman Sumatera Utara menilai ada tahun
2023 Ada 6 zona kuning di jajaran Polda Sumut. Penilaian berdasarkan RPJMN dan dipantau
oleh Bappenas.
"Kami membuka diri jika ingin komunikasi," ungkap Pjs Kepala
Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sumut, James Marihot Panggabean.
Sementara itu, Kapolda Sumut yang diwakili Irwasda Poldasu,
Kombes Pol Nanang Masbudi mengatakan, giat ini wujud nyata bhw Polri membuka
diri menerima masukkan dan guna meningkatkan pelayanan publik. Giat ini dapat
dimanfaatkan sebaik-baiknya, mempertimbangkan teknis pelayanan, sarpras yang
akhirnya Polri dapat dicintai masyarakat.
Kemudian dirinya menyampaikan, kedepan Polda Sumut akan ada Pokja,
Coaching Clinic dan lainnya dalam meningkatkan pelayanan masyarakat.
Disisi lain, Ka Ombudsman RI, Dadan S Suharmawijaya mengatakan,
penilaian ini melihat dari akar masalahnya. Indeks pelayanan Publik. Ombudsman
mlkkn penilaian persfektifnya adalah pengawasan, sementara kementrian PAN RB
persfektifnya adalah pembinaan.
"Syarat inti penilaian Quality insurence dan improvement terpenuhi semua. Pengumuman dan pemberian Penghargaan penilaian kepatuhan penyelenggaraan Publik Pemda tahun 2024. Untuk Polres PSP tahun 2024 mengalami peningkatan yang mendapat Zona Hijau, dengan Kualitas Tinggi, yang sebelumnya tahun 2023 Polres Psp mendapat Kualitas Sedang," pungkasnya.