Erni Ariyanti Ditetapkan Sebagai Ketua DPRD Sumut
Kitakini.news - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara (DPRD Sumut) secara resmi telah mengumumkan dan menetapkan nama Erni Aryanti Sitorus SH M.Kn menjadi pimpinan dewan periode 2024-2029, dalam sidang paripurna, Jumat (3/1/2025).
Baca Juga:
Sidang yang dipimpin dua Wakil Ketua yakni Ricky Anthony dan Ihwan Ritonga, dihadiri Sekretaris DPRD Sumut, Zulkifli, dan para anggota dewan, berisi dua agenda, yakni pengumuman dan penetapan Ketua DPRD Sumut serta putusan pimpinan dewan tentang evaluasi Ranperda tentang APBD dan Ranperda Penjabaran APBD tahun anggaran 2025.
Pengumuman pimpinan dewan ini dibacakan Sekretaris DPRD Sumut Zulkifli, yang menyebutkan hal tersebut dilakukan berdasarkan hasil rapat Banmus setelah terbitnya surat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar No: B-174/GK-SU/XII/2024 perihal permohonan penjelasan penetapan Ketua DPRD Sumut.
Surat yang diteken Ketua DPD Golkar Sumut Musa Rajekshah dan Sekretaris DPD Golkar Sumut Ilhamsyah pada 31 Desember 2024, itu merespon surat dari DPRD Sumut No: 200/4844/Sekr DPRD/XII/2024 tanggal 5 Desember 2024 perihal permohonan penjelasan penetapan pimpinan dewan.
Sesuai aturan, setelah diumumkan dan ditetapkan, nama calon pimpinan akan diteruskan ke Kementeri Dalam Negeri di Jakarta untuk ditindaklanjuti, dan dikeluarkan Surat Keputusan.
Dengan penetapan ini, maka posisi Ketua DPRD Sumut yang kosong selama lebih tiga bulan akan segera terisi.
Pada 16 Oktober 2024 lalu, 4 wakil ketua defenitif diumumkan melalui rapat paripurna. Rapat paripurna itu dipimpin oleh Muhammad Rahmaddian Shah.
Empat Wakil Ketua DPRD Sumut itu adalah Sutarto dari PDIP, Ihwan Ritonga dari Gerindra, Ricky Anthony dari NasDem, dan Salman Alfarisi dari PKS. Sementara untuk kursi Ketua DPRD Sumut yang merupakan jatah Golkar saat itu tidak ditetapkan.
Jika resmi dilantik, Erniyati menjadi perempuan kedua setelah Dra Hj Darmataksiah YWR yang dilantik dan diambil sumpah menjadi Ketua DPRD Sumatera Utara sisa masa bakti 2004-2009.
Darmataksiah menggantikan posisi yang ditinggalkan almarhum H Abdul Aziz Angkat yang meninggal dunia dalam aksi unjuk rasa anarkis massa pendukung pembentukan Provinsi Tapanuli di Gedung Dewan, 3 Februari 2009. (**)