Pendistribusian Pupuk Bersubsidi di Sumut Harus Diawasi Ketat
Kitakini.news -Pendistribusian pupuk bersubsidi di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang akan dilakukan pemerintah diawal Tahun 2025 ini perlu pengawasan menyeluruh, agar petani tidak lagi kesulitan memperoleh pupuk.
Baca Juga:
"Masalahnya bukan pupuk bersubsidi tidak ada, tapi sistem pendistribusiannya yang perlu menjadi perhatian pihak pengawas," cetus Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut dari Fraksi Partai Golkar Manaek Hutasoit SE kepada wartawan melalui sambungan telepon seluler, Minggu (5/1/2024).
Dari hasil survey dilakukanya, anggota dewandari dapil (daerah pemilihan) IX meliputi Kabupaten Taput, Toba, Humbahas, Samosir, Tapteng dan Sibolga ini, masalah yang dihadapi masyarakat petani bukan karena kelangkaan pupuk bersubsidi, tapi sistem pendistribusiannya yang tidak tepat.
Kabupaten Humbahas, ungkap Manaek mencontohkan, pendistribusian pupuk dilakukan bukan pada masa tanam, sehingga tiba masa tanam, masyarakat petani tidak mendapatkan pupuk bersubsidi.
"Kondisi ini yang membuat petani mengeluh," ungkapnya.
Padahal, lanjut Manaek,stok pupuk subsidi sebenarnya mencukupi, tapi distribusi pupuk tidak sesuai dengan dibutuhkan petani. Bahkan distribusi terhambat oleh sistem birokrasi yang berbelit.
"Masalah utama bukan pada ketersediaan, melainkan distribusi yang lambat dan tidak sesuai kebutuhan petani. Ketika musim tanam tiba, pupuk sering tidak tersedia," tukasnya.
Terkait masalah harga pupuk bersubsidi tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) ditentukan,mantan Ketua DPRD Humbahas ini menyebutkan, persoalan bagi petani bukan masalah harga tidak sesuai, tapi penyaluran yang tidak sesuai waktu dibutuhkan.
"Saya sudah bertanya kepada petani, harga jual di kios berbeda dengan harga yang ditentukan pemerintah, karena ada kesepakatan antara pihak kios dengan petani, bahwa harga lebih tinggi dari ditentukan, karena pupuk diantar ke rumah, sehingga ada tambahan harga," pungkasnya. (**)