Pemprovsu Dukung Percepatan Program Pembangunan 3 Juta Rumah
Kitakini.news -Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mendukung percepatan pelaksanaan program pembangunan 3 juta rumah. Untuk itu, Pemprovsu akan meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota.
Baca Juga:
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sumut Faisal Nasution, usai memimpin Rapat Koordinasi terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kantor Dinas PMPTSP, Jalan Wahid Hasyim, Medan, Selasa (7/1/2025).
Menurut Faisal, gubernur akan bersurat pada pemerintah kabupaten dan kota mengenai beberapa hal. Pertama, yaitu mempercepat proses pelayanan penerbitan PBG untuk pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) paling lama 10 hari kerja.
"Pelayanan penerbitan PBG untuk pembangunan rumah MBR paling lama 10 hari kerja, terhitung sejak dokumen permohonan lengkap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, penerbitan PBG ini sangat penting untuk percepatan pembangunan 3 juta rumah," bebernya.
Selain itu, Gubernur juga akan meminta pemerintah kabupaten/kota untuk menyosialisasikan penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), penghapusan retribusi PBG dan percepatan proses pelayanan penerbitan PBG.
"Semua poin tadi mesti dilaksanakan, dan hasilnya akan dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur, serta diharapkan ada peraturan kepala daerah terkait hal tersebut," terangnya.
Tak hanya itu, gubernur juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait dengan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).
"Gubernur juga akan bersurat pada Kementerian PUPR terkait permasalahan tersebut," ucapnya.
Pada dasarnya, Pemprovsu akan terus mendukung seluruh program Pemerintah Pusat.
Menurut Faisal, percepatan pembangunan 3 juta rumah tersebut sangat penting dan perlu didukung penuh.
"Pemprovsu akan terus mendukung program pemerintah pusat, tentunya kami berkontribusi sesuai dengan tugas dan wewenang kami, kami berikan dukungan penuh," tuturnya.
Hadir jajaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sumut, perwakilan Dinas PMPTSP Medan dan Deliserdang, juga Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Deliserdang, seerta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Medan. (**)