Polisi Selidiki Peristiwa Kebakaran Rumah Ketua KPU Tapteng
Kitakini.news -Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan terkait peristiwa kebakaran 2 unit rumah di Kelurahan Tapian Nauli II, Kecamatan Tapian Nauli, Kamis (9/1/2025) Pukul 21.10 WIB.
Baca Juga:
Salah satu rumah permanen yang terbakar adalah milik Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapteng Wahid Pasaribu (52) yang hangus total.
Kemudian rumah seorang nelayan AS (45) juga hangus total dan mengalami kerugian hingga sekitar Rp300 Juta.
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor menyampaikan bahwa penyebab kebakaran belum dapat dipastikan, namun Unit Inafis Sat Reskrim Polres Tapteng telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti serta pemeriksaan saksi-saksi dilokasi kebakaran.
"Penyebab kebakaran belum dapat dipastikan, masih diselidiki dan unit Identifikasi Polres Tapteng telah melakukan olah TKP serta berkoordinasi dengan Laboratorium forensik Polda Sumut" jelas AKBP Basa saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (10/1/2025).
Kapolres juga mengungkapkan bahwa menurut keterangan saksi dilokasi kejadian, R. Marbun (23 Thn) dan J. Sitanggang (21 Thn), keduanya menjelaskan saat mereka sedang main game didepan rumahnya, mereka melihat rumah Wahid Pasaribu sudah terbakar dan langsung meminta pertolongan warga sekitar.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.00 WIB oleh pemadam kebakaran yang dibantu personel Polsek Kolang dan warga sekitar, dengan keadaan kedua rumah hangus terbakar (total) korba jiwa nihil.
Kapolres Tapteng juga mengajak agar masyarakat menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif dan tidak menyebarkan berita yang belum dapat dipastikan kebenaranya terkait kejadian kebakaran tersebut.(**)