Yayasan Abdi Sukma: Kedua Anak Kamelia Menerima Dana PIP
Kitakini.news -Kamelia, ibu dari siswa SD Abdi Sukma kelas IV, ternyata penerima Program Indonesia Pintar. Dana sebesar Rp450 Ribu yang sudah cair dari pemerintah pada bulan April 2024 dan sudah diambil.
Baca Juga:
Hal itu disampaikan Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, usai pertemuan dengan Ombudsman Sumut dan Dinas Pendidikan Medan di Kantor Ombudsman, Senin (13/1/2025).
Ahmad Parlindungan menjelaskan, seharusnya ibu dari siswa berinisial M tersebut, bisa menyelesaikan SPP anaknya dengan bantuan dari PIP tersebut.
"Kedua anaknya dapat bantuan PIP ini dan sudah diambil oleh ibunya. Jika dipakai buat bayar SPP sudah bisa lunas itu urusan SPP," ujar Ahmad.
Data milik sekolah menunjukkan kalau M dan adiknya telah menerima bantuan biaya pendidikan PIP sebesar Rp450 Ribu dan Rp225 Ribu.
Hal itu terlihat dari foto copy-an rekening koran yang tercetak. Atas kejadian ini, M diketahui tidak masuk sekolah sejak Senin pagi (6/1/2025). Pihak sekolah pun tidak mengetahui apa alasan M tidak hadir masuk sekolah .
Ahmad jugamembantah jika pihaknya ada hukuman duduk di lantai jika tidak bisa melunasi pembayaran uang SPP.
Dirinya menyebut jika sekolah yang dipimpinnya adalah sekolah sosial.
"Itu tidak ada aturan dari pada sekolah. Tak membayar uang sekolah tetap tidak boleh didukung karena itu sekolah amanah," ujarnya.
Ahmad juga menyesalkan perbuatan wali kelas yang menghukum siswanya duduk di lantai saat mengikuti kegiatan belajar mengajar tersebut. Saat ini wali kelas yang bersangkutan sudah diberi sanksi dan dibebastugaskan dari kegiatan mengajar di sekolah hingga nantinya ada keputusan yang diberikan. (**)