Pimpin Apel Polres Tapteng, AKBP Wahyu : Jangan Sakiti Hati Masyarakat
Kitakini.news -Kapolres AKBP Wahyu Endrajaya pimpin apel pagi perdana di lapangan apel Polres Tapanuli Tengah, Sabtu (18/01/2025). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolres Kompol Soedarjanto dan seluruh pejabat utama.
Baca Juga:
AKBP Wahyu
Endrajaya, SIK, M.Si menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh personilnya
dari awal terkait penyambutan kedatangan hingga resmi sebagai Kapolres Tapanuli
Tengah.
Dalam
arahannya, AKBP Wahyu mengajak kerjasama kepada seluruh personel untuk
menjalankan tugas dengan disiplin dan tanggung jawab.
"Saya minta
kepada rekan-rekan semua untuk kerjasamanya dalam menjalankan tugas memelihara
kamtibmas di kabupaten Tapanuli Tengah, hindari pelanggaran dan mari laksanakan
tugas dengan baik," ucap Kapolres.
Tidak hanya
itu, Kapolres juga menekankan kepada personilnya untuk menghindari pelanggaran
yang dapat merusak citra Polri.
"Kepada seluruh
personil, laksanakan tugas dengan ikhlas, jangan melakukan perbuatan yang dapat
menyakiti hati masyarakat, berikan pelayanan kepolisian dengan humanis, hindari
pelanggaran yang dapat merusak citra Polri," tambahnya.
Berbeda dari
biasanya, apel perdana tersebut AKBP Wahyu mengajak perwakilan personil untuk
menyampaikan harapan dan keinginan bersama dalam melaksanakan tugas kedepan.
Diketahui
beberapa harapan anggotanya yakni dalam melaksanakan tugas tidak menegangkan
dan perlunya perhatian khusus pimpinan kepada anggota dalam melaksanakan tugas
dilapangan.
Kapolres
Tapteng merespon harapan anggotanya dengan santai dan menyampaikan bahwa setiap
anggota yang rajin, berprestasi dan disiplin dalam melaksanakan tugas, maka
akan diberikan reward dan sebaliknya yang malas, akan menerima hukuman
(punishment).
Sebelum menutup arahanya Kapolres mengajak seluruh anggotanya untuk menguatkan iman dan taqwa dengan melaksanakan ibadah sesuai agama sehingga menciptakan karakter mental, serta sosok anggota Polri yang humanis dan profesional dalam bertugas, Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Tengah.