Kamis, 23 Januari 2025

Ihwan Ritonga Warning Perusahaan Sawit Yang HGU nya Sudah Kadaluarsa

Heru - Kamis, 23 Januari 2025 09:59 WIB
Ihwan Ritonga Warning Perusahaan Sawit Yang HGU nya Sudah Kadaluarsa
(Kitakini.news/Heru Soesilo)
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Ihwan Ritonga SE MM

Kitakini.news -Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara (DPRD Sumut), Ihwan Ritonga SE MM menyorotibanyaknya perusahaan sawit yang masih beroperasi meski izin Hak Guna Usaha (HGU) mereka sudah kedaluarsa, bahkan ada yang mati hingga belasan tahun.

Baca Juga:

"Ini tidak bisa dibiarkan! Banyak perusahaan sawit yang izin HGU-nya sudah mati, tapi tetap beroperasi. Ada yang 2 tahun, 3 tahun, bahkan lebih dari 10 tahun. Selama itu mereka melakukan usaha ilegal, merugikan negara, dan tidak membayar pajak!" tegas Ichwan Ritonga kepada wartawan di gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (23/1/2025).

Ihwan mengungkapkan, berdasarkan audit BPKT Desember 2024, kerugian negara akibat kebocoran di sektor kelapa sawit mencapai hampir Rp300 Triliun.

"Uang sebesar itu seharusnya bisa digunakan untuk kepentingan rakyat, seperti program makan siang bergizi gratis di sekolah. Namun, karena ulah pengusaha nakal ini, negara kehilangan potensi pendapatan yang sangat besar!" ujarnya dengan nada geram.

Ihwan Ritonga juga mendesak pemerintah daerah, Gubernur Sumut dan aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Sumut, untuk segera bertindak tegas.

"Kami punya data perusahaan mana saja yang izinnya sudah mati. Kalau mereka tidak segera mengurus perpanjangan, pemerintah harus mengambil alih lahan tersebut dan menyerahkannya kembali ke negara," tegasnya.

Ia juga mengingatkan pengusaha agar tidak bermain-main dengan hukum di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Di bawah kepemimpinan Pak Prabowo, tidak ada tempat bagi pengusaha nakal. Kalau izin sudah mati, jangan coba-coba melanjutkan usaha tanpa membayar pajak. Negara tidak akan membiarkan mereka terus merugikan rakyat!"

Selain pajak, Ihwan Ritonga menyoroti dampak negatif lain dari perusahaan sawit ilegal.

"Mereka merusak lingkungan, merusak jalan, dan tidak membayar sepeser pun untuk memperbaikinya. Ini jelas mencederai keadilan bagi masyarakat dan merugikan negara. Para pengusaha ini harus bertanggung jawab!"

Ia menyebutkan bahwa beberapa lahan sawit bahkan telah mati izinnya sejak 2012.

"Bayangkan berapa banyak uang negara yang hilang selama ini. Hal seperti ini harus segera diusut tuntas. Tidak ada kompromi untuk perusahaan nakal!" tegasnya lagi.

Ihwan Ritonga meminta Pemerintah Pusat dan daerah memperkuat pengawasan di sektor kelapa sawit. Ia berharap kasus-kasus seperti ini tidak terulang lagi di masa depan.

"Kita harus membuktikan bahwa negara hadir untuk melindungi rakyat dan menegakkan hukum. Siapa pun yang merugikan negara harus diadili sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya. (**)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Agus Fatoni Harusnya Alokasikan BKP Bangun Infrastruktur dan Fasilitas Pendukung Pendidikan di Nias

Agus Fatoni Harusnya Alokasikan BKP Bangun Infrastruktur dan Fasilitas Pendukung Pendidikan di Nias

Banjir Rendam Ratusan Hektare Kebun Kelapa Sawit di Pelalawan

Banjir Rendam Ratusan Hektare Kebun Kelapa Sawit di Pelalawan

Komisi E DPRD Sumut Ungkap Bobroknya Manajemen RS Mitra Sejati

Komisi E DPRD Sumut Ungkap Bobroknya Manajemen RS Mitra Sejati

Rahmansyah Desak Pemprovsu Terbitkan SIUP dan SIPI Kapal Nelayan 30 GT Kebawah

Rahmansyah Desak Pemprovsu Terbitkan SIUP dan SIPI Kapal Nelayan 30 GT Kebawah

Subandi: Kita Rekomendasikan Cabut Kerjasama BPJS Kesehatan Dengan RS Mitra Sejati

Subandi: Kita Rekomendasikan Cabut Kerjasama BPJS Kesehatan Dengan RS Mitra Sejati

Erni: Doakan Saja Semoga Pekan Ini Surat Mendagri Turun

Erni: Doakan Saja Semoga Pekan Ini Surat Mendagri Turun

Komentar
Berita Terbaru