Jumat, 31 Januari 2025

Buntut Belum Ada 'Kepastian Hukum' Terkait RKA/DPA, Fraksi Partai Aceh: Jaga Citra dan Image Aceh Besar

Heru - Jumat, 31 Januari 2025 10:38 WIB
Buntut Belum Ada 'Kepastian Hukum' Terkait RKA/DPA, Fraksi Partai Aceh: Jaga Citra dan Image Aceh Besar
(Istinewa)
Wakil Ketua DPRK/Fraksi Partai Aceh Naisabur

Kitakini.news - Wakil Ketua DPRK/Fraksi Partai Aceh Naisabur meminta semua pihak agar menahan diri dari narasi-narasi yang justru dapat menimbulkan perpecahan yang lebih luas dan mendalam antar berbagai elemen sektoral di Aceh Besar.

Baca Juga:

Naisabur menyatakan hal itu dalam siaran Persnya, Jumat (31/1/2025) menyikapi terjadinya polemik yang belum mendapatkan kepastian hukum terhadap jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Aceh Besar atau dengan bahasa lain roda organisasi Pemerintahan Aceh Besar dalam keadaan sedang tidak baik-baik saja pasca Sekda Aceh besar diberhentikan tertanggal 20 Desember 2024.

"Kepentingan masyarakat Aceh Besar harus diutamakan dari kepentingan individual siapapun, dan ini hanya dapat dilakukan dengan kepala dingin dan hati nurani yang berjiwa besar bagi siapapun yang menyayangi Kabupaten Aceh Besar," tulis Naisabur dalam siaran persnya yang menjabarkan dengan bijak sebanyak 11 pointer terkait polemik di kabupaten yang berpenduduk 400-an ribu lebih itu.

"Sampai hari ini tertanggal 31 Desember 2025 belum adanya "kepastian hukum" terkait siapa yang melakukan penandatanganan RKA (Rencana Kerja Anggaran) dan DPA (Dokumen Pelaksana Anggaran) yang telah membuat OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tidak bisa mencairkan anggaran dan melakukan pelaksanaan program-program pemerintah yang bersifat holistik untuk atas nama masyarakat Aceh Besar pada umumnya dan Ppda aparatur pegawai Aceh Besar khususnya," tambahnya.

Jadi, Naisabur yang di mukadimah siaran persnya menegaskan bahwa Good Governance dan Clean Goverment adalah konsep penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih. Good governance merupakan kesepakatan antara pemerintah dengan warga negara.

"Untuk itu kami meminta kepada Pj Bupati Aceh Besar agar segera mengambil langkah bijak dan konstruktif untuk menghentikan polemik yang seharusnya tidak terjadi," ujarnya.

Naisabur menyarankan agar Pj Bupati Aceh Besar segera berkoordinasi dan mengambil langkah kompromistik guna mencari solutif dengan legislatif (DPRK).

"Agar kami (legislatif-red) bisa memberikan jawaban kepada masyarakat Aceh Besar yang mempertanyakan kepada kami sebagai Wakil Rakyat yang telah dimandatkan dalam pemilu 2024," imbuhnya.

Selain itu, lanjut Naisabur, Pj Bupati untuk segara meminta petunjuk Gubernur Aceh dalam hal ini pihak yang mengeluarkan SK pemberhentian Sekda Aceh Besar, demi sebuah solutif penyelesaian perkara agar tidak berlangsung secara berlarut larut.

"Semoga dengan imbauan dari kami ini dapat menghentikan narasi-narasi di media massa antara berbagai pihak yang justru merugikan Aceh Besar secara kolektif dan holistik.

Senantiasa Allah yang Maha Kuasa memberikan petunjuk kepada kita semua agar kerja-kerja untuk masyarakat Aceh Besar terus berlanjut dan sustanable (berkesinambungan) demi mewujudkan peradaban masyarakat baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur yang merupakan sebuah negeri yang mengumpulkan kebaikan alam dan kebaikan perilaku penduduknya," ujarnya.

Terakhir Naisabur menyatakan imbauan pihaknya hanya untuk urgensi masyarakat Aceh Besar secara komperehensif. (Rel/**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pasca "Pembredelan" Sekda, Pelantikan Bupati Terpilih Aceh Besar Terancam Ketiadaan Dana

Pasca "Pembredelan" Sekda, Pelantikan Bupati Terpilih Aceh Besar Terancam Ketiadaan Dana

Disinyalir Imbas Pilgub, Pj Bupati Aceh Besar Copot Sulaimi Sebagai Sekda

Disinyalir Imbas Pilgub, Pj Bupati Aceh Besar Copot Sulaimi Sebagai Sekda

Kunjungan DPRK Aceh Besar ke DPRD Medan, Bahas Pengembangan Sistem Parkir dan Pajak Daerah

Kunjungan DPRK Aceh Besar ke DPRD Medan, Bahas Pengembangan Sistem Parkir dan Pajak Daerah

DPRD Kota Medan Terima Kunjungan DPRK Aceh Besar untuk Pelajari Potensi PAD

DPRD Kota Medan Terima Kunjungan DPRK Aceh Besar untuk Pelajari Potensi PAD

Aceh Besar di Ambang Kekeringan, BPBD: Sudah Terlalu Panjang

Aceh Besar di Ambang Kekeringan, BPBD: Sudah Terlalu Panjang

Antar 10 Kg Sabu ke Medan, Pria Asal Aceh Dituntut Mati

Antar 10 Kg Sabu ke Medan, Pria Asal Aceh Dituntut Mati

Komentar
Berita Terbaru