Selasa, 04 Februari 2025

Ombudsman RI Periksa Kasek di Nias Terkait Penelantaran Siswa dan Sekolah

Azzaren - Sabtu, 01 Februari 2025 14:58 WIB
Ombudsman RI Periksa Kasek di Nias Terkait Penelantaran Siswa dan Sekolah
Teks foto : Pejabat sementara (Pjs) Ombudsman RI Perwakilan Sumut, James Marihot Panggabean menyampaikan kondisi geografis menjadi faktor pertama terbatasnya akses ke sekolah. (Azzareen)

Kitakini.news -Pihak Ombudsman Sumatera Utara melakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah SDN 078481 Kecamatan Idanogawo, Warnami Lafau yang viral karena penelantaran siswa dan sekolah.

Baca Juga:

Selain kepala sekolah beberapa pejabat dari Kabupaten Nias seperti Kepala Dinas Pendidikan, Kharisman Halawa dan pihak inspektoratjuga hadir untuk memberikan keterangan.

Dari keterangan yang didapatkan, terungkap beberapa hal penting, salah satunya ternyata ada 23 sekolah lainnya dengan kondisi serupa.

Pejabat sementara (Pjs) Ombudsman RI Perwakilan Sumut, James Marihot Panggabean menyampaikan kondisi geografis menjadi faktor pertama terbatasnya akses ke sekolah.

"Melihat kondisi jalan di Kabupaten Nias, yang persentase kategori mantap itu masih sekitar 30an persen dari luasan jalan sekitar 700an kilometer di Kabupaten Nias," katanya kepada awak media, Kamis (30/1/2025) sore.

Ia menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pendidikan dan Inspektur Kabupaten Nias serta Kepala SD Negeri 078481 Kecamatan Idanogawo menunjukkan para guru benar-benar hadir.

Namun, saat terjadinya video viral dikarenakan ada kondisi cuaca yang menghambat mereka untuk datang ke sekolah. Selain itu, James mengungkapkan bahwa sekolah ini mengalami keterbatasan jumlah tenaga pengajar.

Dengan jumlah lima tenaga pengajar untuk enam kelas, ia menjelaskan guru-guru di sekolah itu harus menggabungkan beberapa kelas paralel untuk melaksanakan pembelajaran.

"Guru di situ dua orang yang berstatus PNS, tiga orang PPPK, namun sebelum tahun 2024 ada lima orang guru tidak tetap berstatus honorer. Namun karena ada kebijakan pemerintah guru honorer lima orang itu dihapus, jadi hanya tersisa lima guru. Itu sudah termasuk kepala sekolah," sebutnya.

Selanjutnya, James mengatakan bahwa ada 23 sekolah di daerah lainnya yang kondisinya hampir sama dengan sekolah dasar Negeri 078481 Kecamatan Idanogawo.

"Ada 23 sekolah di beberapa kecamatan yang hampir sama seperti ini, kita boleh fokus pada isu yang sedang viral, tapi kita harus memperhatikan keadilan bahwa ada kondisi yang sama di daerah ini," pungkasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Yayasan Abdi Sukma: Kedua Anak Kamelia Menerima Dana PIP

Yayasan Abdi Sukma: Kedua Anak Kamelia Menerima Dana PIP

Ombudsman Sumut Sayangkan Siswa SD Dihukum Belajar di Lantai

Ombudsman Sumut Sayangkan Siswa SD Dihukum Belajar di Lantai

Kapolres Padangsidimpuan Terima Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Kapolres Padangsidimpuan Terima Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Pemko Binjai Masuk Zona Hijau Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024

Pemko Binjai Masuk Zona Hijau Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024

Ombudsman RI Perwakilan Sumut Lakukan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Langkat

Ombudsman RI Perwakilan Sumut Lakukan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Langkat

Pemko Binjai Terima Penghargaan Penilaian Penyelenggaraan Publik Tahun 2023

Pemko Binjai Terima Penghargaan Penilaian Penyelenggaraan Publik Tahun 2023

Komentar
Berita Terbaru