Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Sawit Seberang, Polsek Padangtualang Peragakan 12 Adegan

Kitakini.news -Polsek Padang Tualang, Polres Langkat, menggelar rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Dusun Kampung I, Desa Mekarsawit, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat. Kejadian tragis ini terjadi pada Jumat, 22 Desember 2024 lalu, sekitar pukul 23.30 WIB.
Baca Juga:
Untuk
menghindari potensi gangguan keamanan, rekonstruksi dilakukan di Aula
Bharadaksa Mapolres Langkat pada Jumat 31/01/2025. Proses ini dipimpin langsung
oleh Kapolsek Padangtualang, AKP Masagus ZD dan dihadiri oleh penyidik, saksi,
serta pihak keluarga korban.
Adapun
12 Adegan Rekonstruksi Perjelas Kronologi Kejadian Rekonstruksi ini
menghadirkan tersangka berinisial HV (31) yang memeragakan 12 adegan dengan
disaksikan oleh tiga saksi utama. Dari rekonstruksi, terungkap bahwa kejadian
bermula ketika korban, Ajuanda Ginting Munte, sedang bernyanyi di sebuah pesta
pernikahan tetangganya.
Pelaku
yang berada di rumahnya, sekitar 30 Meter dari lokasi acara, merasa tersinggung
dengan lagu yang dinyanyikan korban. Diduga, pelaku menganggap lagu tersebut
sebagai bentuk sindiran dan ejekan terhadap dirinya. Dalam kondisi emosi,
pelaku kemudian mengambil sebilah pisau rencong dari dapurnya dan langsung
mendatangi lokasi pesta.
Setibanya
di tempat kejadian, tanpa basa-basi, pelaku naik ke atas pentas dan memukul
korban dari arah belakang. Korban yang terkejut segera melompat turun ke
belakang pentas untuk menghindar. Namun, pelaku tetap mengejarnya dan secara
brutal menusuk korban sebanyak delapan kali hingga akhirnya korban tersungkur
di jalan dekat panggung.
Setelah
melancarkan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dari tempat kejadian.
Sementara itu, warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segera berusaha
menolong korban dan membawanya ke Rumah Sakit Wampu Norita. Sayangnya, nyawa
korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.
Kapolres
Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, menegaskan bahwa kasus ini akan diproses
secara profesional dan transparan. "Kami berkomitmen menegakkan hukum dengan
tegas. Rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas fakta dan memastikan kasus
ini ditangani sesuai prosedur yang berlaku," ujar Kapolres.
Selama
rekonstruksi berlangsung, pihak keluarga korban hadir untuk menyaksikan
jalannya adegan. Rekonstruksi ini juga disaksikan oleh JPU, penasehat hukum,
serta para saksi yang memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.
Polres
Langkat menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara transparan dan
profesional, guna memberikan keadilan bagi keluarga korban serta menindak tegas
pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindakan emosi sesaat bisa berujung pada tragedi. Kepolisian menghimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara yang lebih bijak dan mengedepankan musyawarah.

Polsek Padangtualang Langkat Tangkap Pelaku Pembunuhan yang Melarikan Diri ke Riau

Polsek Padang Tualang Bekuk Pengedar 1,98 Gram Sabu

Satres Narkoba Polres Langkat Tangkap Pelaku Narkotika

Satres Narkoba Polres Langkat Tangkap Pelaku Narkotika

Truk Bermuatan Material Galian C Terguling di Jembatan Titi Besi Batang Serangan, Langkat
