Lagi, Polres Binjai Bakar Lapak Narkoba di Seibingai Langkat
Kitakini.news -Polres Binjai kembali menggerebek dan membakar lapak narkoba dalam operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) serta Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di dusun Banrejo desa Emplasmen Kecamatan Seibingai, Kabupaten Langkat, Kamis (30/1/2025).
Baca Juga:
Penggerebekan
barak tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri bekerjasama
dengan kasat samapta AKP Gudo Siswoyo dengan melibatkan personel Satres Narkoba
sebanyak 11 orang dan Sat Samapta 5 orang, sesuai surat printah tugas Kapolres
Binjai Nomor : Sprin Gas/1891/I/PAM3.3./2025, tanggal 30 Januari 2025.
Hasil
penggerebekan barak narkoba di TKP, petugas mengamankan seorang laki-laki NG
(38), swasta, tinggal di dusun IV kampung dalam desa purwobinangun kecamatan Seibingai
kabupaten langkat.
Saat
mengamankan terduga NG ditemukan barang bukti padanya berupaduapaket
narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip dengan berat brutto 2,12 Gram,
delapan buah alat hisap sabu, satu bungkus plastik klip kosong, 17mancis,
satu buah pipet sekop, ponsel, timbangan elektrik dan uang tunai Rp865.000
(uang hasil penjualan sabu).
"Kemudian
petugas melakukan pembongkaran terhadap barak narkoba tersebut kemudian
memusnahkannya dengan cara dibakar.Terhadap NG bersama barang buktinya
langsung diboyong ke komando polres Binjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih
lanjut," ujarKasat Narkoba Akp Syamsul Bahri.
Kapolres Binjai, AKBP Bambang C Utomo menyatakan penggrebekan barak narkoba tersebut merupakan bentuk keseriusan Polres Binjai untuk sikat habis peredaran narkoba, dimana narkoba merupakan musuh bersama.