Pemerintah Perketat Jalur Gelap Penyelundupan Manusia di Pesisir Timur Sumatera
Kitakini.news -Kawasan pesisir Timur Sumatera di Provinsi Riau selama ini dikenal sebagai jalur gelap penyelundupan manusia. Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, mengungkapkan adanya empat daerah titik rawan pengiriman pekerja migran. Pemerintah memperketat pengawasan di jalur ilegal menuju Malaysia tersebut.
Baca Juga:
Empat daerah yang menjadi pintu keluar ilegal ke Malaysia adalah Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai, Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis, perairan Kabupaten Indragiri Hilir dan Bagan Siapi-api Kabupaten Rokan Hilir. Wilayah ini berbatasan langsung dengan Selat Malaka, Malaysia.
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Riau Fanny Wahyu Kurniawan, mengatakan Sindikat perdagangan manusia menyelundupkan ratusan pekerja migran melalui empat daerah tersebut setiap tahun. Tindak pidana perdagangan orang memang sudah berlangsung lama, namun hingga kini belum berhasil dihentikan.
Dikatakannya, faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab bisnis haram ini tetap bertahan. Kelompok penyelundup mendapat keuntungan menggiurkan dari jasa pengiriman pekerja migran ilegal.
"Mulai uang transportasi dari daerah asal ke tempat penampungan, biaya makan hingga jasa sewa perahu mesin ke Malaysia," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (3/2/2025).
Anggota sindikat ini merekrut pekerja migran dari sejumlah provinsi di Indonesia dengan bayaran puluhan juta rupiah per orang. Sindikat di Indonesia sudah memiliki jaringan di Malaysia yang akan menampung pekerja migran untuk disalurkan sebagai pekerja informal. "Seperti buruh perkebunan, asisten rumah tangga dan pekerja konstruksi," ungkapnya.
Wahyu juga menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi untuk meningkatkan pengawasan di jalur penyelundupan pekerja migran. Masyarakat juga diimbau menggunakan jalur resmi untuk bekerja ke Malaysia.
Sebelumnya, kasus penembakan lima pekerja migran oleh petugas Maritim Malaysia, pekan lalu hanya puncak gunung es dari kejahatan perdagangan orang di Indonesia.
Pemerintah diminta melakukan pembinaan dan pengawasan lebih ketat dalam penyaluran pekerja migran, disamping meminta Malaysia bertanggung jawab atas aksi penembakan tersebut. (**)