Jumat, 16 Mei 2025

Rudi Alfahri Apresiasi Gercep Prabowo Izinkan Kembali Pengecer Jual Gas 3 Kg

Heru - Selasa, 04 Februari 2025 14:49 WIB
Rudi Alfahri Apresiasi Gercep Prabowo Izinkan Kembali Pengecer Jual Gas 3 Kg
(Kitakini.news/Heru soesilo)
Anggota Komisi B DPRD Provinsi Sumatera Utara, Rudi Alfahri Rangkuti

Kitakini.news -Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara (DPRD Sumut), Rudi Alfahri Rangkuti mengapresiasi gerak cepat (Gercep) Presiden Prabowo Subianto yang mengizinkan kembali bagi pengecer untuk menjual Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram pasca terjadinya antrian panjang masyarakat yang membeli akibat adanya keinginan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menertibkan harga di pengecer supaya tidak mahal di masyarakat.

Baca Juga:

"Saya sangat apresiasi langkah cepat Pak Prabowo. Beliau benar-benar melihat polemik yang terjadi di masyarakat yakni tidak diizinkannya lagi bagi pengecer menjual Gas 3 Kilogram," ujar Rudi kepada wartawan di ruang kerjanya gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (4/2/2025).

Hal ini disampaikan Rudi Alfahri merespon Kementerian ESDM yang memberlakukan larangan bagi pengecer, termasuk warung, untuk menjual gas elpiji 3 Kilogram mulai 1 Februari 2025 dan antrian panjang yang terjadi di pangkalan gas LPG hampir di seluruh Indonesia, buntut dari Keputusan Kementerian ESDM melarang pengecer menjual elpiji.

Kebijakan ini, bertujuan untuk memastikan subsidi pemerintah tepat sasaran.

Menurut Rudi, kebijakan larangan tersebut sangat baik karena untuk menata bagaimanaLPG3 Kg yang dikonsumsi masyarakat bisa sesuai dengan batas harga yang ditetapkan oleh pemerintah dan pengecer akan dijadikan sub pangkalan dengan membuat harga patokan, sehingga tidak melanggar.

"Jadi pengecer itu nantinya akan menjadi sub pangkalan dan juga akan ditentukan harga jual Gas Melon ini, sehingga harga yang ada di masyarakat tidak mahal. Itu sebenarnya tujuannya," ungkap Rudi.

Namun, lanjut Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), larangan tersebut menjadi polemik ditengah-tengah masyarakat sehingga terjadi antrian panjang pembelian Gas Melon 3 Kilogram.

Untuk itu, lanjut Wakil rakyat yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Sumut XII ini, pasca diizinkannya kembali pengecer ini menjual Gas 3 Kilogram oleh Presiden Prabowo, pemerintah melalui Kementerian ESDM harus gerak cepat menyusun aturannya yang kemudian nanti diselaraskan dengan harga jualnya.

"Para pengecer inikan sudah diizinkan kembali menjual Gas 3 Kg. Nah, Kementerian ESDM harus cepat bergerak menyusun regulasi atas niatan diawal, agar para pengecer tetap bisa menjual dengan status sub pangkalan kedepannya, tentunya dengan harga yang sudah ditetapkan," pungkasnya. (**)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tinggal Dekat Lapangan Golf Rawan Kena Parkinson

Tinggal Dekat Lapangan Golf Rawan Kena Parkinson

Timbul Jaya Desak PT KIM Cek Sampel Air di Drainase Jalan Rawe Raya

Timbul Jaya Desak PT KIM Cek Sampel Air di Drainase Jalan Rawe Raya

Pungut Butiran Beras di Puingan Reruntuhan Rumah, Ricky Anthony Berikan Bantuan Kepada Jamiah

Pungut Butiran Beras di Puingan Reruntuhan Rumah, Ricky Anthony Berikan Bantuan Kepada Jamiah

Tidak Sarapan Bikin Berat Badan Naik

Tidak Sarapan Bikin Berat Badan Naik

Bahas Teknis SPMB 2025, Kadisdik Sumut Mangkir 2 Kali "Dipanggil" DPRD Sumut

Bahas Teknis SPMB 2025, Kadisdik Sumut Mangkir 2 Kali "Dipanggil" DPRD Sumut

Ratusan Petani Tuntut Pemerintah Sertifikasikan 5.873,06 Ha Lahan eks HGU PTPN II

Ratusan Petani Tuntut Pemerintah Sertifikasikan 5.873,06 Ha Lahan eks HGU PTPN II

Komentar
Berita Terbaru