Maret, Korlantas Polri Akan Terbitkan BPKB Elektronik R4
Kitakini.news -Korps Lalu Lintas Republik Indonesia (Korlantas Polri) pada Maret mendatang akan menerbitkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik untuk kendaraan roda empat (R4) yang baru.
Baca Juga:
"Penerbitannya akan dijalankan Maret mendatang dan
untuk menyatukan persepsi, kita menggelar pelatihan bersama Kepolisian Daerah
(Polda) seluruh Indonesia, prihal inovasi baru ini," Kasubdit BPKB Ditregident
Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji kepada wartawan di Jakarta, Rabu
(5/2/2025).
Kombes Pol Sumardji juga menjelaskan, BPKB elektornik
khusus R4 kendaraan baru ini nantinya akan berbentuk seperti Paspor elektronik
yang dilengkapi dengan Cip yang berisi data kendaraan.
"BPKBelektronik ini juga akan membantu bagian
registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (Regident Ranmor) Polantas dalam
penyimpanan data kendaraan. Kalau hilang, kita cukup akses dengan mudah untuk
bisa dicetak kembali," bebernya di Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Masih kata Kombes Pol Sumardji, bahwa BPKB
elektronik ini nantinya juga bisa digunakan untuk aktivitas Regident Ranmor,
dari mutasi, blokir dan lainnya.
"Kita terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat, khususnya berkaitan dengan penyimpanan data kendaraan. Dan
diharapkan inovasi baru ini bermanfaat serta dirasakan masyarakat Indonesia," pungkasnya.
(**)