Kamis, 06 Februari 2025

Polres Tapsel Tangkap Kades dan Rekan Saat Main Judi Tembak Ikan

Efendi Jambak - Rabu, 05 Februari 2025 21:44 WIB
Polres Tapsel Tangkap Kades dan Rekan Saat Main Judi Tembak Ikan
Teks foto : Empat pelaku judi tembak ikan di Paluta. (Efendi Jambak)

Kitakini.news - Terlibat judi tembak ikan, seorang kepala desa (Kepdes) Desa Simardona, Kecamatan Batangonang, Kabupaten Paluta berinisial PH (57) bersama tiga rekannya diringkus jajaran Polres Tapanuli Selatan (Tapsel).

Baca Juga:

Adapun nama ketiga rekannya yakni, AHH (33) (bertugas menjaga meja dan chip), kemudian, HMS (33) (pemain) bekerja sebagai tenaga honorer di kecamatan. Selanjutnya IMH (30) (pemain) yang berprofesi sebagai bendahara desa.

Diketahui, Keseluruhan pelaku merupakan warga Kecamatan Batangonang, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Sumatera Utara. Hal itu di benarkan Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung.

"Penangkapan itu bermula, pada hari ini Minggu tanggal 02 Februari 2025 sekira pukul 21: 30 wib berdasarkan informasi dari masyarakat kepada Tim Opsnal sat Reskrim polres Tapsel bahwa adanya permainan judi tembakikan di Desa Purbatua, Kecamatan Batangonang," ujar Maria Marpaung kepada wartawan Rabu (5/2/2025) malam.

Mendapat informasi tersebut lanjut Maria Marpaung, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapsel langsung bergerak dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 4 orang laki laki yang sedang bermain judi tembak ikan dan satu di antaranya merupakan pengawas judi di warung milik Rinto Siregar.

Kemudian lanjutnya, Pada saat dilakukan interogasi kepada pengawas meja tembak ikan ikan tersebut Ia mengatakan bahwa pemiliknya adalah Tidak Diketahui dan sudah beroperasi kurang lebih 1 bulan, untuk pengawas dan penjaga meja tembak ikan mendapatkan upah 15% dari setiap omset.

Selanjutnya tersangka besertabarang bukti di boyong ke Mako polres Tapanuli Selatan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

AKP Maria Marpaung juga menambahkan, selain menangkap pelaku perjudian tembak ikan, sejumlah barang bukti turut diamankan. "Turut kita amankan barang bukti yakni satu unit meja tembak ikan sebagai sarana untuk bermain judi dan uang tunai senilai Rp1.030.000," tandasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Siantar Razia Mesin Tembak Ikan

Polres Siantar Razia Mesin Tembak Ikan

Petugas Tangkap Remaja Terlibat Peredaran Ganja di Portibi, Paluta

Petugas Tangkap Remaja Terlibat Peredaran Ganja di Portibi, Paluta

Kapolres Tapsel Paparkan Strategi Pencegahan untuk Turunkan Angka Kejahatan

Kapolres Tapsel Paparkan Strategi Pencegahan untuk Turunkan Angka Kejahatan

Polda Sumut Libatkan Polrestabes Medan Grebek Judi di Asahan

Polda Sumut Libatkan Polrestabes Medan Grebek Judi di Asahan

AMPI Desak Kapolda Sumut Tangkap Pelaku Teror Istri Cabup Tapsel

AMPI Desak Kapolda Sumut Tangkap Pelaku Teror Istri Cabup Tapsel

Kawal Pilkada Kondusif dan Damai, Polres se-Tabagsel Gelar Apel Rayonisasi

Kawal Pilkada Kondusif dan Damai, Polres se-Tabagsel Gelar Apel Rayonisasi

Komentar
Berita Terbaru