Polsek Padangtualang Langkat Tangkap Pelaku Pembunuhan yang Melarikan Diri ke Riau
Kitakini.news - Polsek Padangtualang Polres Langkat menangkap pelaku pembunuhan berinisial D (38), yang sempat melarikan diri hingga ke Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Baca Juga:
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo melalui Kapolsek Padangtualang, AKP Masagus membenarkan penangkapan tersebut.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu malam (1/2/2025), di Dusun VI Bukitpayung 1, Desa Kwalabesilam, Kecamatan Padangtualang, Kabupaten Langkat.
Korban Sujarwo, tewas setelah dihantam botol bir oleh pelaku berinisial D (38), yang tak lain adalah suami sah dari Is (33).
Kejadian ini bermula saat D mendapatkan kabar dari seseorang bahwa istrinya sedang berselingkuh di dalam rumahnya sendiri.
"Tersulut amarah, tersangka pulang dengan emosi memuncak. Ia mendobrak pintu belakang dan langsung melihat istrinya bersama Sujarwo. Tanpa pikir panjang, pelaku menghantam kepala korban dengan botol bir hijau, menyebabkan korban tewas seketika dengan darah mengucur dari hidung, mulut, dan telinga," ujar Kapolsek Padangtualang, Rabu (5/2/2025).
Setelah melakukan aksinya, D langsung melarikan diri. Mengetahui hal ini, Kapolsek Padangtualang segera memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil pelacakan polisi menemukan jejak pelarian D yang mengarah ke Kabupaten Kampar, Riau. Setelah melakukan mapping dan identifikasi lokasi, tim bergerak cepat menuju lokasi persembunyian pelaku pada Senin (3/2/2025).
Pada Selasa (4/2/2025) tim tiba di wilayah Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Riau. Polisi kemudian melakukan pencarian intensif hingga akhirnya pelaku terlihat sedang duduk santai di sebuah warung pinggir jalan di Dusun Sei Merbau, Desa Penghidupan, Kampar Kiri Hilir.
"Tanpa memberi kesempatan pelaku untuk kabur lagi, tim langsung melakukan penangkapan. Saat diinterogasi di lokasi, D mengakui semua perbuatannya. Ia mengaku melakukan pembunuhan karena marah dan sakit hati setelah mengetahui istrinya berselingkuh dengan korban," ungkap Kapolsek.
Setelah berhasil diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polsek Padangtualang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Padangtualang, AKP Masagus menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kriminal untuk bersembunyi.
"Kami bergerak cepat untuk memastikan pelaku ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku. Keberhasilan ini adalah bukti bahwa kejahatan tidak akan pernah menang atas keadilan," tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa emosi yang tak terkendali dapat berujung petaka. Kepercayaan dan komunikasi dalam rumah tangga adalah kunci untuk menghindari tragedi seperti ini.