Sabtu, 08 Februari 2025

Kasus AKBP Denny Kurniawan: Dipecat Polri karena Dugaan Penyimpangan Seksual dan Gaya Hidup Mewah

Redaksi - Sabtu, 08 Februari 2025 16:32 WIB
Kasus AKBP Denny Kurniawan: Dipecat Polri karena Dugaan Penyimpangan Seksual dan Gaya Hidup Mewah
Doc
AKBP DK. (Doc)
Kitakini.news - Kasus pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap AKBP Denny Kurniawan (DK) menjadi perhatian publik. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2000 ini sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimsus) Polda Sumut dan Kapolres Labuhanbatu.

AKBP DK diberhentikan secara tidak hormat karena melanggar kode etik dan mencoreng citra Polri. Salah satu alasan utama pemecatannya adalah dugaan penyimpangan seksual, yaitu memiliki hubungan sesama jenis.

Baca Juga:

Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Bambang Tertianto, menjelaskan bahwa keputusan PTDH terhadap AKBP DK dilakukan langsung oleh Mabes Polri. Kasus dugaan penyimpangan seksual ini terungkap pada tahun 2023 saat AKBP DK masih menjabat sebagai Wadir Krimsus Polda Sumut.

"Yang memecat itu Mabes Polri, dan yang memeriksa juga Mabes Polri. Kasusnya di tahun 2023, sedang menjabat sebagai Wadir Krimsus," kata Kombes Bambang Tertianto, Kamis (6/2/2025).

Ia menegaskan bahwa AKBP DK telah lama dipecat karena memiliki hubungan mesra dengan pria alias penyuka sesama jenis. "Sudah lama dipecat (PTDH). Kasus itulah. Iya (penyimpangan seksual)," tambahnya.

Setelah dijatuhi sanksi PTDH, AKBP DK sempat mengajukan banding. Namun, upaya banding tersebut ditolak, sehingga keputusan pemecatan tetap berlaku.

Sebelum kasus dugaan penyimpangan seksual ini mencuat, AKBP DK juga sempat tersandung masalah lain saat menjabat sebagai Kapolres Labuhanbatu. Ia dicopot dari jabatannya karena bergaya hidup mewah yang bertentangan dengan Perkap 10 tahun 2017.

Diduga, pencopotan AKBP DK saat itu berkaitan dengan aksinya yang kerap memamerkan sepeda motor BMW R 1200 GS Adventure seharga Rp 814 juta. Ia juga diketahui tergabung dalam komunitas motor besar dan sering melakukan touring dengan kendaraan mewah tersebut.

Kapolda Sumut saat itu, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak (kini berpangkat Komjen), menegaskan bahwa pencopotan AKBP DK merupakan bentuk evaluasi agar anggota Polri tidak menampilkan gaya hidup hedonis.

"Ini sebagai tindakan tegas bahwa kita Polri tidak ingin melihat personel kita menampilkan gaya hidup hedonis," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Kasus AKBP Denny Kurniawan menjadi salah satu contoh ketegasan Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik. Pemecatan akibat dugaan penyimpangan seksual serta gaya hidup mewah menunjukkan bahwa institusi kepolisian tidak mentoleransi perilaku yang dapat mencoreng citra Polri di mata publik.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jejak Karier AKBP Denny Kurniawan: Dari Kapolres hingga Dipecat karena Gaya Hidup Mewah dan Orientasi Seksual

Jejak Karier AKBP Denny Kurniawan: Dari Kapolres hingga Dipecat karena Gaya Hidup Mewah dan Orientasi Seksual

Pengamat Minta Oknum Polisi Peras WN Malaysia Rp.2,4 Milyar, Dipecat

Pengamat Minta Oknum Polisi Peras WN Malaysia Rp.2,4 Milyar, Dipecat

Penampilan Terbaru Prilly Latuconsina yang Bikin Heboh: Berat Badan Turun Drastis

Penampilan Terbaru Prilly Latuconsina yang Bikin Heboh: Berat Badan Turun Drastis

Gaya Hidup Sehat Tekan Angka Kematian

Gaya Hidup Sehat Tekan Angka Kematian

Savor the Cheeses of France: Petualangan Kuliner yang Diantarkan ke Bali

Savor the Cheeses of France: Petualangan Kuliner yang Diantarkan ke Bali

Buka Gerai Resmi di Sun Plaza Medan, Under Amour Dorong Gaya Hidup Sehat Warga Sumatera

Buka Gerai Resmi di Sun Plaza Medan, Under Amour Dorong Gaya Hidup Sehat Warga Sumatera

Komentar
Berita Terbaru