Sabtu, 08 Februari 2025

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan Remaja di Padangsidimpuan

Efendi Jambak - Sabtu, 08 Februari 2025 17:10 WIB
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan Remaja di Padangsidimpuan
Teks foto : Kedua pelaku pengeroyokan dan penganiayaan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news -Kepolisian Resort (Polres) Padangsidimpuan menangkap dua pria yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang remaja yang sempat dituduh mencoba melakukan pencurian. Penangkapan berlangsung Jumat (7/2/2025) dini hari.

Baca Juga:

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Desman Manalu yang memimpin pengungkapan itu, menangkap seorang oknum ASN Pemko berinisial IE (39) , warga Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Lalu ada ARM (35), yang juga warga kelurahan yang sama.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna melalui Kasi Humas, AKP K Sinaga mengatakan bahwa pihaknya menangkap kedua pelaku di kediaman masing-masing. Dari hasil interogasi, keduanya mengakui perbuatan tersebut.

"Berdasarkan hasil interogasi terhadap yang bersangkutan, keduanya mengakui perbuatan meraka melakukan tindak pidana kekerasan terhadap remaja tersebut," terang Kasi Humas.

Sinaga menjelaskan bahwa sebelumnya seorang remaja berinsial NER dituduh melakukan percobaan pencurian di kawasan Jalan KH Zubeir Ahmad pada Januari lalu. Saat itu, NER sedang bermain di sekitar tempat kos temannya GF.

Namun saat berada di lokasi, dua remaja itu (NER dan GF) diteriaki maling oleh warga dan sontak menjadi bulan bulanan. Akibatnya NER mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya dan mendapat perawatan di RSUD Kota Padangsidimpuan.

Mengetahui itu kata Sinaga, wali korban Bernama M Ali Siregar (50) melapor ke polisi, atas dugaan penganiayaan. Meskipun sebelumnya, Polres telah melakukan upaya mediasi agar kasus ini bisa didamaikan antara kedua belah pihak.

Hasilnya, kedua belah pihak tidak menemukan titik tengah untuk berdamai. "Sebab, pihak korban menginginkan agar para pelaku yang melakukan dugaan penganiayaan secara bersama-sama ini tetap diproses sesuai hukum yang berlaku," urainya.

Sebagai informasi, kasus ini sempat viral di jagad maya Facebook usai beredar rekaman video seorang remaja yang 'dihakimi' massa karena dituduh mencuri.

Selain itu, video dari ibu kandung NER, yang merasa tidak terima dan meminta Kapolres hingga Presiden memproses kasus ini juga viral di media sosial.

Namun belakangan, di sela mediasi, baik NER maupun orangtuanya, telah memohon maaf atas video yang viral terkait rasa tidak terima atas perbuatan penganiayaan hingga mengadu ke Kapolres Padangsidimpuan bahkan Presiden RI tersebut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Viral Remaja Dituduh Mencuri, Ibu Laporkan Pengeroyokan Anaknya ke Polres Padangsidimpuan

Viral Remaja Dituduh Mencuri, Ibu Laporkan Pengeroyokan Anaknya ke Polres Padangsidimpuan

Kesiapan Program MBG, Kapolres Padangsidimpuan Cek Dapur Usaha Catering

Kesiapan Program MBG, Kapolres Padangsidimpuan Cek Dapur Usaha Catering

Senyum Ceria 30 Anak Yatim Piatu Saat Polres Padangsidimpuan Peringati Isra’ Mi'raj

Senyum Ceria 30 Anak Yatim Piatu Saat Polres Padangsidimpuan Peringati Isra’ Mi'raj

Bangun Kolaborasi dan Sinergitas, Kapolres Padangsidimpuan Terima Audensi PMII

Bangun Kolaborasi dan Sinergitas, Kapolres Padangsidimpuan Terima Audensi PMII

Perayaan Imlek 2576 di Padangsidimpuan Lancar, Polres Kawal Pengamanan

Perayaan Imlek 2576 di Padangsidimpuan Lancar, Polres Kawal Pengamanan

Petugas Tangkap Pengedar Narkoba di Silayang-layang, Warga Sempat Menghalangi Eksekusi

Petugas Tangkap Pengedar Narkoba di Silayang-layang, Warga Sempat Menghalangi Eksekusi

Komentar
Berita Terbaru