Kamis, 13 Februari 2025

Polisi Gabungan Tangkap Kelompok Perampok Bersenjata Api di Medan

Azzaren - Rabu, 12 Februari 2025 17:02 WIB
Polisi Gabungan Tangkap Kelompok Perampok Bersenjata Api di Medan
Teks foto : Sejumlah petugas kepolisian berpakaian preman langsung menyergap pelaku di tengah jalan. (Angga)

Kitakini.news - Petugas gabungan Jatanras Polrestabes Medan dan Polda Sumut tangkap kelompok perampok bersenjata api di Deliserdang. Aksi itu terlihat dalam video amatir milik petugas kepolisian pada Senin sore (11/2/2025).

Baca Juga:

Meski sempat mengalami kesulitan, tim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan akhirnya mampu melumpuhkan sejumlah pelaku. Sejumlah petugas kepolisian berpakaian preman langsung menyergap pelaku di tengah jalan.

Saat ditangkap polisi menemukan barang bukti berupa senjata api. Menurut pelaksanaan tugas Kabid Humas Polda Sumut Kombes pol Yudhi Pinem, mengatakan para pelaku ini merupakan kelompok perampok yang kerap membobol rumah mewah di kawasan perumahan Cemara Asri dengan kekerasan. Dan mengambil uang di dalam berangkas sebanyak satu miliar.

Terkait kasus ini, polisi masih dalami keterangan pelaku yang kini sudah di tahan di Mapolrestabes Medan. Nantinya segala hasil penyidikan akan disampaikan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kelompok Perampok Bersenjata Api di Medan, Ada Pecatan TNI

Kelompok Perampok Bersenjata Api di Medan, Ada Pecatan TNI

Kasus AKBP Denny Kurniawan: Dipecat Polri karena Dugaan Penyimpangan Seksual dan Gaya Hidup Mewah

Kasus AKBP Denny Kurniawan: Dipecat Polri karena Dugaan Penyimpangan Seksual dan Gaya Hidup Mewah

Kapolda Sumut Jenguk Anggota Polresta Deliserdang yang Ditembak Bandar Narkoba

Kapolda Sumut Jenguk Anggota Polresta Deliserdang yang Ditembak Bandar Narkoba

Gudang LPG Oplosan Pendemo ke Polda Sumut Ternyata Gudang Terlantar

Gudang LPG Oplosan Pendemo ke Polda Sumut Ternyata Gudang Terlantar

Empat Terdakwa 15 Butir Ekstasi Dihukum 8 Tahun Penjara

Empat Terdakwa 15 Butir Ekstasi Dihukum 8 Tahun Penjara

Tangkap Bandar Sabu Oyok Cs, 27 Personel Polrestabes Medan Terima Penghargaan

Tangkap Bandar Sabu Oyok Cs, 27 Personel Polrestabes Medan Terima Penghargaan

Komentar
Berita Terbaru