Kamis, 13 Februari 2025

Pengamat Soroti Isu Hengkang Pejabat Pemkab Deliserdang : Mungkin Tidak Netral di Pilkada

M Iqbal - Rabu, 12 Februari 2025 20:29 WIB
Pengamat Soroti Isu Hengkang Pejabat Pemkab Deliserdang : Mungkin Tidak Netral di Pilkada
Teks foto : Akademisi USU, Irsan Mulyadi. (Dok Irsan)

Kitakini.news - Sebanyak tujuh pejabat di lingkungan Pemkab Deliserdang diisukan telah mengajukan usulan pengunduran diri atau hengkang untuk pindah tugas keluar dari kabupaten tersebut.

Baca Juga:

Terkait pindahnya sejumlah pejabat di Pemkab Deliserdang tersebut, banyak masyarakat menduga hal itu terkait ketidaknetralan saat Pilkada 2024 yang lalu.

Menanggapi hal tersebut, Irsan Mulyadi CEO Ciskom dan juga sebagai akademisi di Sumatera Utara (Sumut) menilai hal tersebut merupakan hal biasa dan sudah menjadi seleksi alam.

"Ada banyak alasan seorang pejabat struktural meminta pindah tugas ke daerah lain, mungkin pejabat tersebut menganggap dirinya sudah tidak mampu lagi memimpin dalam jabatan yang dijabatnya saat ini, atau mungkin merasa diri tidak netral waktu penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan mendukung pasangan yang kalah, atau ada alasan lain" ujarnya, Rabu (11/2/2025).

Irsan juga menjelaskan bahwa, sebenarnya sebagai pejabat struktural, ASN di perangkat daerah tidak perlu khawatir jika merasa netral dalam penyelenggaraan Pilkada, karena ada regulasi yang melindungi ASN dalam perubahan pejabat struktural maupun fungsional semua ada mekanismenya sesuai dengan undang-undang ASN.

"Sebenarnya mekanisme pergantian pejabat yang akan dilakukan oleh kepala daerah telah diatur oleh Undang - Undang ASN dan Peraturan BKN, jadi untuk perubahan pejabat Pemkab Deliserdang setelah dilantiknya kepala daerah, ini adalah kewenangan Bupati dan Wakil Bupati namun telah diatur mekanismenya, mulai dari mekanisme asesmen, mekanisme lelang jabatan untuk pejabat eselon II dan rotasi antar jabatan juga telah ditetapkan dalam Undang-undang ASN, Peraturan BKN dan Peraturan Menteri Dalam Negeri, jadi kenapa harus ditakutkan jika pejabat yang sedang menjabat saat ini memang dinilai berkualitas dan berprestasi, kenapa harus panik sampai undur diri dan pindah tugas," ujar Irsan.

Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat bahwa sudah ada tujuh pejabat struktural yang mengajukan pindah tugas ke Pemerintah Daerah lain.

"Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, bahwa telah ada tujuh orang pejabat struktural yang mengajukan pindah yang terdiri dari Pejabat Eselon IIb, Eselon IIIa, Eselon IIIb dan IVa, bahkan akan ada menyusul sekitar delapan pejabat struktural lagi yang mengusulkan perpindahan tugas, mudah-mudah perpindahan ini bukan karena alasan ketahuan mendukung Pasangan Calon Bupati yang kalah," sambungnya.

Terakhir, Irsan juga menghimbau agar para ASN Kabupaten Deliserdang tetap menjaga kondusifitas di daerah ini.

"Saya kira marilah kita sama-sama menjaga kerukunan dan kondusifitas Deliserdang sembari menanti pelantikan Bupati dan Wakil Bupati pada 20 Februari 2025 nanti, karena saya menilai figur kepala daerah dan visi misi pembangunan 2025-2030 sangat tepat untuk percepatan pembangunan Kabupaten Deliserdang" tukasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Paslon ADIL Dituduh Suap Hakim MK, Advokat: Fitnah Tidak Berdasar

Paslon ADIL Dituduh Suap Hakim MK, Advokat: Fitnah Tidak Berdasar

MK Tolak Gugatan Pilkada Deliserdang, Pasangan ADIL akan Dilantik Serentak

MK Tolak Gugatan Pilkada Deliserdang, Pasangan ADIL akan Dilantik Serentak

Relawan Aci-Lomlom Deliserdang Optimis Pelantikan Kepala Daerah Berlangsung Februari

Relawan Aci-Lomlom Deliserdang Optimis Pelantikan Kepala Daerah Berlangsung Februari

GP Ansor Deliserdang Ajak Seluruh Elemen Hormati Hasil Pilkada 2024

GP Ansor Deliserdang Ajak Seluruh Elemen Hormati Hasil Pilkada 2024

Pilkada Luber Jurdil, Karang Taruna Deliserdang Apresiasi Kinerja KPU dan Bawaslu

Pilkada Luber Jurdil, Karang Taruna Deliserdang Apresiasi Kinerja KPU dan Bawaslu

PSS dan PSL Pilkada Deliserdang, Pengamat : Harus Dilaksanakan sebagai Bentuk Demokrasi

PSS dan PSL Pilkada Deliserdang, Pengamat : Harus Dilaksanakan sebagai Bentuk Demokrasi

Komentar
Berita Terbaru