Sabtu, 19 April 2025

PN Jaksel Tolak Praperadilan Hasto Terkait Kasus Harun Masiku

M Iqbal - Kamis, 13 Februari 2025 23:36 WIB
PN Jaksel Tolak Praperadilan Hasto Terkait Kasus Harun Masiku
Teks foto : Hasto Kristiyanto saat memberikan keterangan kepada wartawan, terkait kasus hukumnya. (Tangkapan layar video YouTube iNews)

Kitakini.news - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang terkait gugatan praperadilan Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI Perjuangan atas penetapan tersangka dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (13/2/2025).

Baca Juga:

Pada sidang tersebut, Hakim Tinggal Djuyamto mengambil keputusan, menolak pengajuan gugatan praperadilan Hasto, yang ditetapkan tersangka oleh KPK atas kasus korupsi dan perintangan penyidikan Harun Masiku yang masih buron.

"Mengadili, mengabulkan eksepsi dari termohon, dua, menyatakan permohonan praperadilan pemohon kabur atau tidak jelas, menyatakan permohonan praperadilan dari pemohon tidak dapat diterima," kata Hakim Djuyamto di ruang sidang PN Jaksel, Kamis (13/2/2025).

Gelaran gugatan sejak 5 Februari 2025 lalu, Hasto menilai penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK tidak sah.

"Permohonan pemohon seharusnya diajukan dalam dua permohonan praperadilan," kata Hakim Djuyamto.

Karena Hasto tidak mengajukan dua gugatan katanya, maka hakim menegaskan gugatan harus dinyatakan tidak beralasan hukum.

Sebagaimana diketahui, Hasto menggugat putusan penetapan tersangka terhadap dirinya bersama Harun Masiku atas dugaan suap dan perintangan penyidikan, dimana tuduhan mengarah kepada Sekjen PDI Perjuangan itu, menyuruh beberapa orang terkait untuk menghilangkan jejak berupa menenggelamkan ponsel.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
KPK Menahan Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan

KPK Menahan Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan

Hasto Tak Ditahan Usai Diperiksa, Ini Penjelasan KPK

Hasto Tak Ditahan Usai Diperiksa, Ini Penjelasan KPK

Hasto Diperiksa KPK Sekira 3 Jam Lebih

Hasto Diperiksa KPK Sekira 3 Jam Lebih

Mantan Direskrimum Polda Sumut, Ronny F Sompie  Diperiksa KPK

Mantan Direskrimum Polda Sumut, Ronny F Sompie Diperiksa KPK

KPK Tetapkan Hasto Kristianto Sebagai Tersangka

KPK Tetapkan Hasto Kristianto Sebagai Tersangka

Besok, PDI Perjuangan Umum Bacalon Kepala Daerah Yang Akan Diusung

Besok, PDI Perjuangan Umum Bacalon Kepala Daerah Yang Akan Diusung

Komentar
Berita Terbaru