Senin, 10 Maret 2025

Polres Pematangsiantar Serahkan Truk Pengangkut Kayu Ilegal ke Dinas Kehutanan Sumut

- Jumat, 14 Februari 2025 20:29 WIB
Polres Pematangsiantar Serahkan Truk Pengangkut Kayu Ilegal ke Dinas Kehutanan Sumut
Foto : Truk Colt Diesel pengangkut kayu ilegal saat berada di Mapolres Siantar. (Hendra)

Kitakini.news - Unit Ekonomi Satreskrim Polres Pematangsiantar menangkap truk Colt Diesel type fuso bernopol BK 8721 EP, pengangkutan kayu rimbah campuran berstatus ilegal saat melintas dari Jalan di wilayah kota Pematangsiantar, pada Kamis 13 Februari 2025.

Baca Juga:

Penangkapan itu didasari atas dugaan aktivitas Ilegal Logging. Dalam arti, mulai dari proses penebangan, pemotongan pohon, dan pengangkutan hingga menjadi potong batang kayu besar siap olah adalah aktivitas ilegal logging atau yang melanggar hukum.

Setelah pemeriksaan, unit Ekonomi Satreskrim Polres Siantar dibawah kepemimpinan Iptu Chandra Ritonga telah menyerahkan perkara aktivitas ilegal logging itu kepada Dinas Kehutanan Provinsi Sumut, UPT. KPH II Kota Pematangsiantar.

"Berawal atas informasi masyarakat akan adanya truk pengangkut kayu ilegal. Setelah kita tangkap dan periksa benar truk itu tak memiliki dokumen resmi. Maka sudah kita serahkan ke dinas kehutanan provinsi langsung," ucap Kanit Ekonomi Satreskrim Polres Pematangsiantar, Iptu Chandra Ritonga, Jumat (14/2/2025).

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumut, UPT. KPH II Siantar, Tigor Siahaan belum memberi keterangan terkait penyerahan truk pengangkut kayu Rimbah Campuran Ilegal yang sebelumnya ditangkap polisi.

Dicoba konfirmasi melalui pesan singkat dan panggilan telpon seluler oleh awak media kepada Tigor melalui nomor WA pribadinya, guna mempertanyakan kebenaran penyerahan truk pengangkut kayu ilegal tersebut.

Namun hingga berita ini diterbitkan, Tigor masih memilih diam atau seakan tak menggubris chat dan panggilan dari awak media.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Wali Kota Sebut Siantar Urutan Kedua Bahaya Narkoba di Sumut

Wali Kota Sebut Siantar Urutan Kedua Bahaya Narkoba di Sumut

Jambret Nyaris Jadi Dikeroyok Warga di Siantar Barat, Ngaku Anak Parluasan

Jambret Nyaris Jadi Dikeroyok Warga di Siantar Barat, Ngaku Anak Parluasan

Polres Siantar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Paslon Terpilih, Aman dan Kondusif

Polres Siantar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Paslon Terpilih, Aman dan Kondusif

Kasus Pengeroyokan, Tambun Sesalkan Pelaku Masih Berkeliaran

Kasus Pengeroyokan, Tambun Sesalkan Pelaku Masih Berkeliaran

Polres Siantar Tangkap Residivis Miliki Sabu dan Ganja

Polres Siantar Tangkap Residivis Miliki Sabu dan Ganja

Kanit SPKT dan Bhabinkamtibmas Mediasi Istri yang Dianiaya Suami

Kanit SPKT dan Bhabinkamtibmas Mediasi Istri yang Dianiaya Suami

Komentar
Berita Terbaru