DPRD Medan Desak Pemko Serius Tangani Maraknya Narkoba

Kitakini.news - Anggota DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak SH, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk menanggapi serius keluhan masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba di kota ini. Paul meminta agar Pemko segera berkoordinasi dengan aparat hukum dan tokoh masyarakat untuk menangani masalah yang semakin meresahkan ini.
Baca Juga:
"Pemko Medan harus segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian serta seluruh elemen masyarakat," tegas Paul, Sabtu (11/1/2025).
Pernyataan Paul ini didasari oleh keresahan yang ia terima dari masyarakat saat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 10 Tahun 2021. Ia mengungkapkan bahwa warga di sekitar Jalan Kawat, Gang Tengah, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, melaporkan adanya markas narkoba yang beroperasi di wilayah tersebut. Aktivitas para pecandu dan peredaran narkoba di lokasi itu telah menciptakan ketidaknyamanan bagi warga sekitar.
Paul juga menekankan pentingnya penerapan Perda tersebut untuk menjaga ketentraman dan kenyamanan warga. Ia berharap Pemko Medan dapat mengambil langkah tegas dalam menanggulangi masalah ini.
Selain isu narkoba, Paul juga mengungkapkan keluhan warga terkait keberadaan pelaku usaha kayu dan bengkel di Jalan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan. Warga mengeluhkan bahwa aktivitas usaha tersebut mengganggu pengguna jalan dan menciptakan polusi udara akibat debu yang dihasilkan.
"Tindakan preventif harus segera diambil. Kami berharap solusi dapat ditemukan agar tidak terjadi konflik di masyarakat," tambah Paul.
Dengan seruan ini, diharapkan Pemko Medan dan Satpol PP dapat segera merespons keluhan masyarakat demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua warga.

Polda Sumut Tangkap Kurir 56 Kilogram Sabu di Perbatasan Sumut-Aceh

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Paluta

Wali Kota Sebut Siantar Urutan Kedua Bahaya Narkoba di Sumut

Wali Kota Medan Ajak Polrestabes Kolaborasi Berantas Kejahatan

Wong Chun Sen Ingin DPRD Medan Terbaik: Sekretariat Harus Berbenah!
