Minggu, 23 Februari 2025

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penggelapan Uang Kuliah Rp1,2 M di Padangsidimpuan

Efendi Jambak - Sabtu, 22 Februari 2025 18:33 WIB
Polisi Tangkap Dua Pelaku Penggelapan Uang Kuliah Rp1,2 M di Padangsidimpuan
Teks foto : Kapolres Padangsidimpuan tanya jawab dengan pelaku. (Efendi Jambak)

Kitakini.news - Polisi dari Satreskrim Polres Padangsidimpuan membongkar kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang kuliah di Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS) yang melibatkan dua oknum Mahasiswa berinisial NML dan MA.

Baca Juga:

Kasus ini terungkap, berkat laporan pegawai UMTS atas nama Eny Mayasari (33). Akibat kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini, Kampus UMTS mengalami kerugian yang nilainya fantastis hingga miliaran rupiah.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna didampingi Kasat Reskrim, AKP H Naibaho dan Kasi Humas AKP K Sinaga dalam konferensi persnya, Jumat (21/2/2025) sore menjelaskan, terungkapnya kasus ini pada Rabu (19/2/2025) lalu.

Di mana, pihak keuangan UMTS menghubungi salah satu Bank milik Negara terkait rekening koran 14 Februari 2025 yang masuk ke Kampus sebanyak 6 transaksi. Sementara, slip penyetoran yang masuk ke keuangan UMTS ada 28 transaksi.

"Kemudian, pihak keuangan UMTS menghubungi Bank tersebut dan Bank tersebut mengecek bahwa slip penyetoran yang diberikan Mahasiswa ke Bagian Keuangan berbeda dengan slip penyetoran pihak Bank," kata Kapolres.

Kemudian, Bagian keuangan UMTS memanggil Mahasiswa atau saksi yang ada namanya di slip penyetoran tersebut. Para Mahasiswa ini mengatakan bahwa, uang kuliah telah disetorkan ke salah seorang rekan mereka yang tak lain adalah, MA.

Setelah dicek, selisih uang yang diterima pihak UMTS TA 2023-2024 sebanyak Rp1,2 miliar. Dan kemudian, slip penyetoran sebanyak 59 lembar yang diserahkan Mahasiswa ke Bagian Keuangan dengan jumlah uang yang belum disetor ke keuangan UMTS sebanyak Rp86,5 TA 2024-2025.

"Atas kejadian tersebut, pihak UMTS merasa keberatan dan melaporkan kejadian ini ke Polres Padangsidimpuan guna proses hukum lebih lanjut," terang Kapolres.

Atas laporan ini, lanjut Kapolres, Tim Resmob Polres Padangsidimpuan melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkapnya serta meringkus 2 terduga pelaku inisial, NML maupun MA. Dari hasil penyidikan bahwa, NML dan MA ini saling kenal serta merupakan Mahasiswa UMTS.


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Alasan Beli Makan, Pelaku Gelapkan Sepeda Motor Mahasiswa di Padangsidimpuan

Alasan Beli Makan, Pelaku Gelapkan Sepeda Motor Mahasiswa di Padangsidimpuan

Polres Langkat Ungkap Kasus Penggelapan 14 Unit Mobil

Polres Langkat Ungkap Kasus Penggelapan 14 Unit Mobil

Lakalantas Maut di Sihoringkoring, Polisi Sebut Telah Amankan Supir Truk

Lakalantas Maut di Sihoringkoring, Polisi Sebut Telah Amankan Supir Truk

Pencurian di Batunadua Terekam Cctv, Tim Walet Polres Padangsidimuan Bekuk Pelaku

Pencurian di Batunadua Terekam Cctv, Tim Walet Polres Padangsidimuan Bekuk Pelaku

Penanganan Dugaan Korupis Pengelolaan Dana Desa Siloting 2023 Naik ke Penyidikan

Penanganan Dugaan Korupis Pengelolaan Dana Desa Siloting 2023 Naik ke Penyidikan

Respon Cepat Satlantas Polres Padangsidimpuan Evakuasi Korban Laka di Sihoring-koring

Respon Cepat Satlantas Polres Padangsidimpuan Evakuasi Korban Laka di Sihoring-koring

Komentar
Berita Terbaru