Minggu, 23 Februari 2025

Gerebek Gudang Penyimpanan, Kodam I/BB Sita 30 Truk Oli Palsu

Azzaren - Sabtu, 22 Februari 2025 20:30 WIB
Gerebek Gudang Penyimpanan, Kodam I/BB Sita 30 Truk Oli Palsu
Teks foto : Dari 3 lokasi ini petugas berhasil mengamankan ribuan liter oli palsu yang sudah dikemas berbagai merek terkenal yang siap untuk didistribusikan. (Ahmed)

Kitakini.news - Kodam I/BB menggerebek tiga gudang yang dijadikan sebagai tempat penampungan dan penyimpanan oli palsu di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Hasilnya, 30 truk oli palsu siap edar bernilai Rp11 Miliar berhasil diamankan.

Baca Juga:

Operasi penggerebekan gudang penyimpanan oli oplosan yang dilakukan oleh Kodam I Bukit Barisan di tiga lokasi yakni di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, pada Rabu (19/2/2025), yang berhasil mengamankan ribuan botol oli oplosan atau pelumas palsu berbagai merek.

Kasdam I/BB, Brigjen Refrizal mengatakan, pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya keterlibatan oknum TNI yang diduga membekingi gudang oli palsu di wilayah Kabupaten Deliserdang.

"Jadi kegiatan ini dilakukan setelah adanya informasi warga terkait adanya dugaan keterlibatan anggota TNI dalam peredaran oli palsu," ujar Refrizal, Jumat (21/2/2025).

Berbekal informasi itu, Kodam I/BB melakukan penggerebekan di tiga lokasi. yakni, satu gudang di Kompleks pergudangan Harmoni, dan dua gudang di kompleks pergudangan Intan, di Jalan Letda Sujono, Tembung.

Hasilnya, dari 3 lokasi ini petugas berhasil mengamankan ribuan liter oli palsu yang sudah dikemas berbagai merek terkenal yang siap untuk didistribusikan.

"Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai lebih dari 30 truk. Oli palsu tersebut ditemukan di berbagai titik penyimpanan. Selain ribuan liter oli palsu, pihaknya juga mengamankan 4 orang masyarakat sipil yang berperan sebagai pekerja di gudang oli palsu tersebut.

Sementara itu, dalam operasi penggerebekan ini, Kodam I Bukit Barisan berhasil mengamankan ribuan botol oli palsu atau pelumas oplosan, bernilai Rp11.120.000.000. Masyarakat juga dihimbau, agar lebih teliti dalam setiap pembelian oli, di toko penjualan oli atau bengkel, karena jika menggunakan oli palsu atau pelumas oplosan ini akan berdampak pada kerusakan pada mesin kendaraan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Terdakwa Kasus Oli Palsu di PN Medan Dituntut 6 Bulan, Divonis 3 Bulan

Terdakwa Kasus Oli Palsu di PN Medan Dituntut 6 Bulan, Divonis 3 Bulan

Krisis Guru di Nias, Kodim 0213/Nias Tugaskan Perajurit TNI Untuk Mengajar

Krisis Guru di Nias, Kodim 0213/Nias Tugaskan Perajurit TNI Untuk Mengajar

Ribut Anggota TNI-Warga di Sibiru-biru, Pangdam I/BB Mediasi ke Keluarga Korban

Ribut Anggota TNI-Warga di Sibiru-biru, Pangdam I/BB Mediasi ke Keluarga Korban

Polrestabes Medan Gerebek Gudang Ekstasi dan Sabu di Perumahan Deliserdang

Polrestabes Medan Gerebek Gudang Ekstasi dan Sabu di Perumahan Deliserdang

Kodam I BB, Terima 8 Panser Anoa untuk Pengamanan Pemilu

Kodam I BB, Terima 8 Panser Anoa untuk Pengamanan Pemilu

Rahmansyah Sibarani Apresiasi TNI/Polri dan Pemprovsu Amankan Perayaan Nataru

Rahmansyah Sibarani Apresiasi TNI/Polri dan Pemprovsu Amankan Perayaan Nataru

Komentar
Berita Terbaru