Benny Sihotang Desak Pemkab Deli Serdang Tindak Perusahaan Tutup Jalan di Helvetia

Kitakini.news -Ketua Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara (DPRD Sumut)Benny Haryanto Sihotang mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang segera menindak tegas salah satupabrik kacayang beroperasi di Jalan Kapten Sumarsono, kawasan Helvetia, Kabupaten Deli Serdang, karena pabrik tersebut menutupJalan Karya 5, untuk dibangun perluasan pabrik.
Baca Juga:
"Kita benar-benar heran, jalan umum ditutup tidak ada yang berani menindaknya. Padahal masyarakat sudah sangat resah, karenaJalan Karya 5yang sering mereka lintasi sudah ditutup pihak pabrik, dengan alasan sudah dibeli lengkap dengan surat-suratnya dari pemerintahan desa," ujar Benny Sihotang kepada wartawan di gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (27/2/2025).
Menurur Benny, berdasarkan pengaduan warga ke lembaga legislatif, penutupanJalan Karya 5tersebut disebut-sebut untuk perluasan areal pabrik yang diduga telah dibeli oleh pemilikpabrik Kaca Tempered di kawasan Jalan Kapten Sumarsono.
"SekarangJalan Karya 5itu sudah hilang, untuk dijadikan pabrik. Masyarakat sempat melakukan protes keras, tapi pemilik pabrik melapor ke Polda Sumut sehingga masyarakat mundur dan enggan melakukan protes," tambah anggota dewan Dapil Medan ini.
Dari informasi yang disampaikan masyarakat, lanjut Benny,Jalan Karya 5tersebut diduga dijual oleh oknum pemerintahan desa kepada pemilikpabrik KacaTempered tersebut, sehingga Pemkab Deli Serdang perlu segera turun ke lokasi untuk mengusut dan menindak siapa saja yang ikut terlibat menjual jalan tersebut.
Benny menegaskan, pihaknya juga sudah pernah mempertanyakan hal ini kepada pihak Pemkab Deli Serdang, terkait penutupan jalan dimaksud, tapi hingga kini belum ada jawaban yang pasti.
Perlu diketahui, tandas Benny, lokasipabrik kacaTempered ini persis di pinggir Jalan Sumarsono danJalan Karya 5yang ditutup, lokasinya persis berada disampingnya, dengan lebar jalan 10 Meter dan panjangnya diperkirakan 60 Meter.
Berkaitan dengan itu, Benny secara lembaga akan menindaklanjuti pengaduan masyarakat ini dengan mengundang ke DPRD Sumut dalam rangkarapat dengar pendapat, guna mengetahui persoalan yang sebenarnya, sebab siapapun tidak berhak menutup jalan, kemudian membangun perluasan pabrik diatasnya.(**)

Pemasangan Pilar Batas Wilayah, Langkah Strategis Pemko Medan dan Pemkab Deli Serdang

Pemko Medan dan Pemkab Deli Serdang Bahas Pemasangan Pilar Batas Wilayah

Banjir Bandang Terjang Barus, Rahmansyah Minta Effendi Pohan Perintahkan Dinas PUPR Turun ke Lokasi

RSU Indrapura Terbengkalai, Yahdi Khoir Minta Bupati Manfaatkan Maksimal

Ketua KONI Sumut Harus Jago Lobi: Rafriandi Ingatkan Pentingnya Hubungan Harmonis dengan DPRD
