Anggota DPR RI Ungkap Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Dairi

Kitakini.news - Material bencana longsor dan banjir bandang di Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi Sumatera Utara, berangsur mulai dibersihkan. Namun Anggota DPR RI, Rapidin Simbolon mengatakan bencana longsor dan banjir bandang susulan masih akan rentan terjadi, apalagi jika kondisi kawasan hutan di sekitarnya masih terus di rusak.
Baca Juga:
Untuk itu Rapidin mengajak masyarakat sekitar agar sama-sama menjaga kawasan hutan sebagai penyangga air Danau Toba.
Usai meninjau langsung lokasi bencana longsor dan banjir bandang di Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi, Minggu (2/3/2025), anggota DPR RI Rapidin Simbolon mengatakan penyebab banjir dan longsor ini akibat Kondisi kerusakan hutan di kawasan Silahisabungan.
Menurut Rapidin, perlu penataan kembali kawasan hutan di daerah ini demi mencegah longsor dan banjir susulan, apalagi saat curah hujan tinggi.
Sebagai ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Utara, Rapidin Simbolon akan mengkoordinasikan terkait persoalan kerusakan hutan ini dengan anggota DPRD Kabupaten Dairi dan DPRD Sumatera Utara.
Selain persoalan hutan, warga terdampak juga mengungkapkan persoalan jalur sungai yang mulai menyempit sehingga perlu dilakukan pengerukan dan pelebaran jalur.
Sebelumnya peristiwa banjir bandang juga pernah terjadi pada tahun 1994 silam dan kondisinya lebih besar.
Namun, banjir bandang tahun 1994 itu tidak membawa mateial kayu bekas potongan seperti banjir bandang sekarang ini.
Sebagai bentuk keprihatinan kepada warga terdampak, DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara memberikan bantuan berupa 100 paket bingkisan berupa bahan pokok makanan dan selimut kepada 100 kepala keluarga terdampak banjir bandang.

Ini Delapan Poin Penting untuk Pendidikan Indonesia Usulan Sofyan Tan

Banjir Bandang di Dairi Rusak Jaringan Air Bersih

Kunjungan Kerja DPD RI ke OJK Sumatera Utara untuk Evaluasi Implementasi UU OJK

Bersama DPD RI, OJK Sumut Bahas Penguatan Sektor Jasa Keuangan

Panjat Pagar DPRD Sumut, BEM UINSU Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset
