Subandi Desak Poldasu Usut Tuntas Dugaan Operasi Amputasi Tanpa Ijin Keluarga di RS Mitra Sejati

Kitakini.news -Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara (DPRD Sumut) HM Subandi mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sumut dan jajaran untuk mengusut tuntas dugaan operasi amputasi pada (24/2/2025) tanpa persetujuan keluarga, di rumah sakit Mitra Sejati Medan, sehingga mengakibatkan Julita Br Surbakti (42) cacat seumur hidup.
Baca Juga:
"Kita minta Poldasu turun dan melakukan investigasi ke RS MJ atas dugaan operasi amputasi tanpa ijin yang dialami Julita yang diketahui merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) di rumah sakit itu," ujar Subandi kepada wartawan melalui sambungan telepon seluler dari Deli Serdang, Rabu (5/3/2025).
Hal ini disampaikan Subandi merespon laporan Epredi Sembiring, suami dari Julita yang melaporkan dokter yang menangani maupun manajemen RS MJ ke Mapolda Sumut, Senin (3/3/2025) siang bersama dengan penasihat hukumnya Hans Silalahi SH MH.
Hal itu dilakukan setelah pihak rumah sakit diduga melakukan operasi amputasi pada (24/2/2025) tanpa persetujuan keluarga, sehingga mengakibatkan korban mengalami cacat seumur hidup.
Menyikapi hal itu, Ketiua Komisi E Subandi mengaku geram karena ini bukan kejadian pertama terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak rumah sakit tersebut.
"Ini luar biasa, sudah timbul korban lagi dan kita duga RS MJ banyak yang back-up," tegasnya.
Beberapa waktu lalu, Subandi menyebutkan, ada seorang pasien bermarga Simanjutak ketika melaporkan ke DPRD Sumut, sudah membawa pengacara, namun tidak ditanggapi tetapi setelah melapor ke dewan baru diselesaikan, itupun dibawa ke RS Adam Malik.
Karenanya, Subandi mendesak agar segera dicabut BPJS RS Mitra Sejati agar jangan ada lagi timbul korban yang lainnya dan pihak BPJS Kesehatan harus bertindak cepat mengambil tindakan.
"Kalau ini dibiarkan, berarti BPJS Kesehatan pun patut kita curigai, ada apa," cetusnya.
Subandi mengherankan rumah sakit seperti ini kenapa bisa bekerjasama dengan BPJS.
"Selama ini kita ketahui, yang bekerjasama dengan BPJS kesehatan itu sangat ketat dan regulasinya benar benar tak bisa dimainkan," bebernya.
"Intinya, Komisi E mendesak BPJS Kesehatan segara mencabut kerjasamanya dengan RS Mitra Sejati sebelum timbul korban korban yang baru," tandasnya.
Dijelaskan Subandi, Komisi E sudah mendatangi RS Mitra Sejati beberapa waktu lalu, namun terkesan tak ada perbaikan, malah timbul masalah baru dan dilaporkan ke Polda Sumut.
"Ini menunjukkan RS Mitra Sejati tidak ada kemauan untuk memperbaiki," tukas Politisi Partai Gerindra ini.
Lebih lanjut Subandi menerangkan, bahwa dalam rapat lalu, pihak Satgas sudah melakukan uji petik dan inspeksi mendadak, dan sudah ada hasil, dengan tujuan agar dapat data dan akan dimatchingkan dengan data dari tim Satgas Dinkes Sumut.
"Dari situ akan kita ambil kesimpulan apa yang harus dilakukan, apakah ditutup atau bagaimana,' imbuhnya.
Pembuluh Darah Tidak Berfungsi
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Medan, Yuda Pratiwi, mengatakan, keputusan amputasi diambil oleh tim medis setelah dokter spesialis bedah vaskular, Dr. Aswadi Tanjung, Sp.B (Vasculer), menemukan bahwa pembuluh darah di kaki pasien sudah tidak berfungsi hingga bagian atas.
"Menurut laporan rumah sakit, pasien awalnya dijadwalkan menjalani operasi pada jari kaki yang telah menghitam akibat komplikasi diabetes. Namun, saat pemeriksaan di ruang operasi, kondisi yang lebih serius terdeteksi. Demi menyelamatkan nyawa pasien, dokter segera mengambil langkah amputasi untuk mencegah penyebaran infeksi lebih lanjut," jelas Yuda.
Katanya, pihak rumah sakit telah berupaya menghubungi keluarga pasien sebelum prosedur dilakukan. Namun, tidak ada anggota keluarga yang hadir saat itu. Karena pasien sudah dalam kondisi bius dan tindakan medis harus segera dilakukan, dokter spesialis bedah vaskular mengambil keputusan amputasi sesuai prosedur keselamatan pasien.
Kadis Kesehatan Medan, Yuda, justru mengapresiasi langkah cepat tim medis dalam menangani kasus ini. Sementara, pihak rumah sakit saat dihubungi, Humas, Erwinsyah Dimyati Lubis menyatakan bahwa kasus ini sudah selesai. "Sudah berdamai, hanya ada kesalahpahaman saja," ucapnya. (**)

Lagi, Ricky Anthony Gerak Cepat Bantu Korban Kebakaran di Stabat

Pemko Binjai dan BPJS Ketenagakerjaan Diharapkan Bersinergi Dalam Pemberian Jaminan Sosial

Sihar Sitorus Gratiskan Pendaftaran BPJS Kesehatan Bagi Masyarakat Labuhanbatu

DPW SI Sumatera Utara Safari Ramadhan 1446 Hijriah di 10 Kabupaten/Kota

Rimahadi dan Gusmiyadi Belum Tunjukkan Bentuk Fisik Lisensi Wasit Riki Ardiansyah
