Senin, 10 Maret 2025

Ondim Harap Langkat Bisa Pertahankan WTP

Junaidi - Jumat, 07 Maret 2025 15:28 WIB
Ondim Harap Langkat Bisa Pertahankan WTP
(Kitakini.news/Junaidi)
Bupati Langkat Syah Afandin saat menyambut kedatangan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Kamis (6/3/2025).

href="https://www.kitakini.news">Kitakini.news - Bupati Langkat Syah Afandin berharap supervisi dan arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumatera Utara, pihaknya dapat mengelola keuangan daerah dengan lebih baik dan sesuai regulasi. Sehingga opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) yang pernah diraih dapat kembali dicapai dan dipertahankan.

Baca Juga:

"Pemkab Langkat juga mengapresiasi atas kunjungan Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara beserta tim. Dengan kehadiran BPK, tentunya akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kapasitas dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah," ujar orang nomor satu di Langkat yang akrab disapa Ondim ini saat menerima kunjungan supervisi dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Kamis (6/3/2025).

Hadir pada kesempatan itu, Wakil Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, Sekretaris Daerah Langkat, Amril dan para asisten, staf ahli, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Ondim juga mengungkapkan, supervisi ini juga diharapkan menjadi momentum penting dalam upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu Paula Henry Simatupang menjelaskan, bahwa pemeriksaan keuangan dilakukan sesuai dengan Peraturan BPK RI Nomor 1 Tahun 2017 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).

"Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengidentifikasi, menganalisis, serta menilai kebenaran, kecermatan, dan keandalan informasi pengelolaan keuangan negara. Hal ini juga sesuai dengan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara," paparnya.

Paula juga mengungkapkan bahwa Langkat merupakan daerah pertama yang ia kunjungi setelah kembali bertugas di Sumatera Utara setelah 23 tahun.

Ia memberikan gambaran mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan Pemkab Langkat untuk meraih opini WTP, diantaranya tidak ada pembatasan lingkup dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK.

Tidak terjadi pelanggaran prinsip akuntansi dalam pengelolaan keuangan. Tidak adanya pengaruh nilai yang dapat mempengaruhi objektivitas laporan keuangan.

Dengan adanya supervisi ini, diharapkan Pemkab Langkat dapat semakin memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan profesional. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ternyata Ada Pegawai "Pertamina" dalam Penyelewengan BBM Subsidi di Kolaka

Ternyata Ada Pegawai "Pertamina" dalam Penyelewengan BBM Subsidi di Kolaka

UFC Kembali Pasang Bendera Palestina di Profil Belal Muhammad Jelang Duel UFC 315

UFC Kembali Pasang Bendera Palestina di Profil Belal Muhammad Jelang Duel UFC 315

Polemik Utang Honor Panpel PSMS Medan Memanas, Pesta Lumbangaol: Pembayaran Sepihak dan Tidak Tuntas

Polemik Utang Honor Panpel PSMS Medan Memanas, Pesta Lumbangaol: Pembayaran Sepihak dan Tidak Tuntas

Panitia Siapkan Strategi Khusus untuk Sukseskan Sumut Run Festival 2025

Panitia Siapkan Strategi Khusus untuk Sukseskan Sumut Run Festival 2025

Arahan Presiden, Satgas Ketapang Nasional Akan Wujudkan Merauke Jadi Wilayah Lumbung Pangan Nasional

Arahan Presiden, Satgas Ketapang Nasional Akan Wujudkan Merauke Jadi Wilayah Lumbung Pangan Nasional

Kantor Polsek Helvetia Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kantor Polsek Helvetia Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Komentar
Berita Terbaru